KabarBaik.-co- Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah di negaranya jatuh pada Rabu (10/4). Ini setelah Mahkamah Agung setempat mengumumkan bahwa pengamatan bulan sabit (hilal) awal Syawal pada Senin (8/4) lalu tidak terlihat. Karena itu, puasa di Arab Saudi digenapkan menjadi 30 hari
Sejalan dengan keputusan tersebut, Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan telah merilis edaran tentang panduan salat Idul Fitri 1445 H. Dikutip dari Arab News, panduan tersebut memuat ketentuan bahwa salat Id akan dilaksanakan 15 menit setelah matahari terbit sesuai kalender Umm Al-Qura.
Sebelumnya, pelaksanaan puasa Ramadan 1445 H di Arab Saudi, lebih awal sehari dari keputusan Pemerintah RI. Jika pemertintah melalui Kemenag RI mengumumkan awal Ramadan pada 12 Maret, Pemerintah Arab Saudi maupun sebagian besar negara di Jazirah Arab lainnya menetapkan Ramadan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024.
Namun, hingga berita ini tulis Pemerintah RI belum mengumumkan kapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Rencananya, Kemenag RI baru akan menyelenggarakan sidang Isbat bersama sejumlah Ormas Islam dan perwakilan Dubes negara sahabat malam ini (9/4), setelah mendapatkan laporan tim rukyatul hilal dari berbagai lokasi di Indonesia.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengeluarkan surat maklumat bahwa 1 Syawal 1445 H juga jatuh pada 10 April. Artinya, bulan Ramadan genap 30 hari. Adapun Nahdlatul Ulama (NU), baru akan melakukan pengamatan rukyatul hilal di sejumlah titik sore nanti (9/4). Jika hilal sudah terlihat sesuai dengan kriteria yang telah disepakati, maka Lebaran jatuh pada 10 April.
Sebaliknya, jika hilal tidak terlihat karena mungkin sedang tertutup mendung, atau sudah terlihat tapi belum memenuhi kriteria, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari. Artinya, 1 Syawal 1445 H jatuh pada Kamis atau 11 April. (*)