KabarBaik .co – Satpol PP Jombang kembali menertibkan kabel fiber optik (FO) yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan kecelakaan lalu lintas akibat kabel yang terpasang sembarangan.
Plt Kasatpol PP Jombang Purwanto mengatakan pihaknya bersama tim turun langsung ke lapangan untuk membersihkan tiang dan kabel liar.
“Hari ini kami bersama tim melakukan penertiban kabel fiber optik (FO) yang dianggap mengganggu lalu lintas, menutupi rambu, dan membahayakan pengguna jalan. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laka lantas yang dipicu kabel FO,” kata Purwanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (19/9).
Penertiban kali ini dilakukan di kawasan perempatan Jalan Juanda, Jombang. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan ada 4-5 tiang kabel yang dipasang dalam satu rumpun sehingga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Sehingga kita bersihkan agar tidak mengganggu lalu lintas,” jelasnya.
Purwanto menambahkan langkah ini juga merespons keluhan masyarakat yang ramai disuarakan melalui media sosial. Pihaknya menegaskan penertiban tidak hanya berhenti di wilayah kota, tapi juga akan menyasar kecamatan hingga desa-desa.
“Atas dasar masukan masyarakat di media sosial, penertiban ini akan terus kami lakukan, tidak hanya di wilayah kota tetapi juga sampai kecamatan maupun desa-desa,” pungkasnya. (*)








