KabarBaik.co, Pasuruan – Tim gabungan Satlantas Polres Pasuruan bersama Satpol PP Kabupaten Pasuruan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan kawasan bawah jembatan Tol Circle Gempol, Pasuruan.
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.
Operasi gabungan ini menyasar dua titik utama, yakni parkir liar kendaraan besar serta aktivitas PKL yang memadati bahu jalan. Sebelumnya, petugas telah melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemberitahuan kepada para pedagang terkait rencana penertiban.
Langkah tegas diambil setelah jalur di kawasan tersebut kerap menyempit akibat banyaknya warung yang memicu truk berhenti dan parkir di tepi jalan. Kondisi itu dinilai membahayakan pengguna jalan lain yang melintas.
“Kegiatan ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dan membahayakan pengendara lain yang melintas,” ujar Kanit Turjawali Polres Pasuruan Ipda Aries, Selasa (17/2).
Dalam penertiban yang berlangsung pada siang hari tersebut, sejumlah gerobak dan rombong milik PKL, yang mayoritas merupakan warga sekitar, diangkut menggunakan truk Satpol PP.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan area bawah jembatan bersih dari aktivitas perdagangan yang memicu munculnya kantong parkir liar.
Ipda Aries menegaskan, kegiatan berjalan aman dan terkendali. Fokus utama penertiban adalah mengembalikan fungsi bahu jalan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir sembarangan oleh truk yang berhenti untuk mampir ke warung.
Melalui penertiban ini, petugas berharap para pedagang maupun pengemudi truk memiliki kesadaran lebih tinggi untuk tidak memanfaatkan bahu jalan sebagai area komersial maupun lokasi parkir, demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bersama.(*)






