KabarBaik.co – Keberadaan sebuah gudang penyimpanan limbah oli bekas di Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, diprotes warga setempat. Penyebabnya karena bau menyengat dari gudang tersebut membuat warga pusing dan mual.
Tempat penyimpanan limbah oli bekas yang telah beroperasi selama bertahun-tahun ini berada di Jalan Bojonegoro-Cepu, tepatnya di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mojosari yang berdekatan dengan pemukiman warga. Kepala Desa (Kades) Mojosari, Teguh Rahayu mengungkapkan, beberapa hari lalu warga mengeluhkan bau menyengat dari gudang tersebut.
Hal itu membuat Teguh meminta kepada pemilik gudang untuk membersihkan cairan yang tercecer di lokasi gudang. “Ada laporan dari warga, kemudian saya tegur (pengelolanya) setelah salat Jumat kemarin,” ungkap Teguh, Senin (28/4).
Mendapati protes dari warga, lanjut Teguh, pemilik gudang kemudian mengangkut cairan yang dikatakan sebagai oli bekas tersebut dengan menggunakan truk tangki. Namun, truk tersebut kembali akibat tangki mengalami kebocoran. “Sehingga membuat resah warga karena baunya membuat pusing dan mual,” jelas Teguh.
Akibatnya sejumlah warga mendatangi gudang tersebut untuk mengajukan protes agar aktivitas penyimpan cairan yang diduga oli bekas tersebut untuk tidak diteruskan. Warga Mojosari sepakat menolak aktivitas gudang dan menutup operasionalnya.
“(Kejadiannya) sudah ditangani oleh polres. Sudah koordinasi dengan Kapolsek Kalitidu,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalitidu AKP Saefudinnuri saat dikonfirmasi perihal kejadian tersebut tidak memberikan informasi detail. Pihaknya hanya menjawab “Ok” ketika dilakukan konfirmasi
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menyebut memang limbah yang berada di gudang tersebut, baunya sangat menyengat, sehingga warga melakukan aksi protes dengan mendatangi lokasi gudang. Namun, setelah dilakukan mediasi akhirnya pihak pengelola bertanggungjawab dan melakukan pembersihan.
“Jadi itu (gudang) bukan tempat penimbunan solar. Tapi, tempat penampungan residu. Semalam setelah dilakukan mediasi akhirnya residu tersebut dibersihkan dan selanjutnya dipindahkan oleh pengelola,” ujarnya singkat. (*)