KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah melaksanakan proses job fit atau uji kesesuaian jabatan terhadap sejumlah pejabat eselon. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa mekanisme job fit dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, terutama bagi pejabat yang masa jabatannya lebih dari lima tahun.
“Untuk rekan-rekan yang masa jabatannya sudah lebih dari lima tahun, maka sesuai regulasi, mereka wajib mengikuti proses job fit. Sementara yang masa jabatannya lima tahun atau kurang, cukup melalui mekanisme wawancara,” kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/9).
Agus menjelaskan, seluruh proses seleksi telah melalui tahapan yang sesuai, termasuk dengan berkoordinasi dan mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, terdapat nama-nama yang tidak disetujui oleh BKN karena belum memenuhi masa jabatan minimal dua tahun.
“Ada yang masa jabatannya kurang dari dua tahun, bahkan hanya kurang 20 hari, itu pun tidak disetujui oleh BKN. Jadi yang kita ajukan hanya yang sudah memenuhi syarat dua tahun atau lebih,” jelas Agus.
Saat ini, proses job fit telah memasuki tahap pelaksanaan. Agus berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga hasilnya bisa segera ditindaklanjuti oleh Bupati Jombang. “Mutasi dan rotasi nantinya sepenuhnya menjadi kewenangan Abah Bupati. Kami selaku panitia seleksi hanya melaksanakan job fit sesuai aturan dan hasilnya nanti akan menjadi pertimbangan Bupati,” pungkasnya.
Sebagai informasi, job fit ini bertujuan untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan struktural memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan. (*)








