KabarBaik.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggelar razia besar-besaran di sembilan Rumah Hiburan Malam (RHU) di Surabaya pada malam pergantian tahun. Operasi yang berlangsung sejak Rabu (31/12) malam hingga Kamis (1/1) dini hari tersebut menjaring puluhan pengunjung yang terindikasi menggunakan obat-obatan terlarang.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Budi Mulyanto mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, sebanyak 28 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
“Dari total 162 orang yang menjalani tes urine, 28 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dengan jenis zat yang terdeteksi antara lain methamphetamine (MET), amphetamine (AMP), dan THC,” ujar Budi, Kamis (1/1).
Selain mereka yang hasil tesnya keluar di tempat, petugas juga mengamankan satu orang tambahan ke kantor BNNP Jatim. Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan tidak dapat mengeluarkan urine saat proses pemeriksaan berlangsung di lokasi.
Budi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, terutama di ruang publik yang memiliki kerawanan tinggi. Menurut Budi, tempat hiburan malam sering kali menjadi titik panas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“BNNP Jawa Timur hadir untuk memastikan ruang publik tetap bersih dari narkoba dan memberikan efek cegah bagi masyarakat,” imbuhnya.
Meski tindakan tegas diambil, Budi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis. Terhadap pengunjung yang positif, BNNP akan melakukan prosedur asesmen terlebih dahulu sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Bagi yang terbukti positif, kami tidak serta-merta melakukan penindakan pidana. Kami lakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan merupakan penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi atau terlibat lebih jauh dalam peredaran gelap narkotika,” terang Jenderal bintang satu tersebut.
Dalam kesempatan itu, BNNP Jatim juga memberikan imbauan keras kepada para pengelola tempat hiburan di Surabaya. Mereka diminta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.
Operasi serupa dipastikan akan terus berlanjut di masa mendatang sebagai bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba. (*)







