KabarBaik.co – BPJamsostek Kantor Cabang Banyuwangi mengadakan sosialisasi mengenai program jaminan sosial khusus bagi para tenaga kerja informal atau kelompok Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkenalkan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang bekerja secara mandiri atau informal, sehingga dapat merasakan manfaat perlindungan seperti yang telah dirasakan oleh pekerja formal.
Para pekerja Bukan Penerima Upah yang mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, mereka juga dapat memperoleh manfaat dari program jangka panjang, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), yang dirancang untuk memberikan perlindungan saat mereka memasuki usia lanjut atau berhenti bekerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menyampaikan bahwa program BPU ini ditujukan untuk para pekerja informal dan mandiri yang seringkali belum memiliki perlindungan.
“Program ini menyasar pekerja bangunan, sopir angkot, buruh angkut pasar, tukang ojek, pedagang sayur, penjual pinang, dan pekerja informal lainnya,” kata Ocky saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi.
Ocky menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh pemerintah, memiliki sejumlah program yang berbeda sesuai dengan segmen pekerja.
“Untuk pekerja formal, ada lima program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah, hanya tersedia tiga program, yaitu JKK, JKM, dan JHT. Mereka tidak bisa mengikuti program Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” jelas Ocky.
Lebih lanjut, Ocky mengungkapkan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa batas biaya, termasuk penggantian penghasilan yang hilang serta santunan kematian bagi keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, anak dari peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga berhak mendapatkan beasiswa pendidikan, sebuah upaya untuk memastikan masa depan mereka tetap terjamin meskipun orang tua mereka mengalami risiko dalam pekerjaannya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Ocky berharap masyarakat, khususnya pekerja informal, semakin memahami manfaat dan pentingnya jaminan sosial. Sosialisasi program BPU ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal di Banyuwangi dan sekitarnya untuk mendaftar dalam program jaminan sosial, guna memberikan perlindungan dan kepastian yang lebih baik bagi masa depan mereka dan keluarga.
“Kami berharap masyarakat bisa semakin mengenal program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya, sehingga semakin banyak pekerja informal yang terlindungi,” tutupnya.(*)






