KabarBaik.co, Batu – Kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur ke Kota Batu menjadi momentum penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Tim BPK RI diterima langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman di ruang kerjanya.
Kedatangan BRP RI dalam rangka pemeriksaan interim sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci yang dijadwalkan mulai 31 Maret 2026 mendatang. Dalam kesempatan itu, Nurochman menyambut baik kedatangan BPK RI dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Batu untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan.
“Kami menyambut baik kedatangan BPK RI di Kota Batu. Ketepatan waktu penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola APBD secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Nurochman, Kamis (19/2).
Ia memastikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai jadwal dan akan diserahkan tepat waktu. Sesuai ketentuan, seluruh pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan LKPD paling lambat 30 Maret 2026, dengan proses entry data dilakukan serentak pada 1 April 2026 sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan nasional.
Menindaklanjuti hal itu, Nurochman memastikan seluruh kepala perangkat daerah telah siap dan diminta menyiapkan kelengkapan dokumen serta data pendukung secara akurat dan tepat waktu.
Selain pemeriksaan LKPD, BPK RI juga dijadwalkan melanjutkan pemeriksaan atas bantuan keuangan partai politik.
Inspektorat Kota Batu diminta memastikan seluruh partai politik penerima bantuan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan. Wali Kota juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah proaktif mengidentifikasi potensi kendala sejak dini, khususnya pada kegiatan yang bersumber dari APBD, sehingga proses pertanggungjawaban dapat diselesaikan tanpa hambatan.
“Saya berharap melalui kedatangan dan pendampingan BPK RI, tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Batu semakin kuat dan terpercaya,” tandasnya.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Eka Riana Kusumasto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan kode etik serta standar pemeriksaan keuangan negara. “Tentunya pentingnya dukungan kepala daerah dan seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan kondusif,” ujarnya. (*)






