BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember, Permudah PNS Miliki Rumah

oleh -475 Dilihat
Acara BTN Syariah berkolaborasi dengan BP Tapera. (D. K. Aji)

KabarBaik.co – Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah berkolaborasi dengan BP Tapera menggelar kegiatan akad massal KPR Tapera Syariah di Jember, Jawa Timur, Kamis (17/10).

Kolaborasi itu bertujuan mempermudah masyarakat khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki rumah tempat tinggal.

Menurut Direktur Consumer BTN Hirwandi Gafar, saat BTN Syariah fokus terhadap pemenuhan rumah untuk rakyat tidak terkecuali bagi PNS.

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan kolaborasi dengan BP Tapera menggelar akad massal KPR Tapera Syariah bagi PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember dan Universitas Jember dengan jumlah sebanyak 100 unit.

Ia menjelaskan, potensi sektor perumahan Jember masih sangat besar. Apalagi masih banyak sekali lahan kosong untuk dijadikan perumahan. Meskipun harus wajib memikirkan lingkungan.

Selain itu, Hirwandi mengungkapkan hal itu bisa dilihat dari jumlah PNS peserta Tapera yang belum memiliki rumah masih cukup banyak.

Untuk di Jawa Timur sendiri, jumlahnya sebanyak 35.914 orang sedangkan di Jember sekitar 1.112 PNS.

“Jadi potensi untuk ekspansi pembiayaan Tapera masih sangat besar, baik Syariah maupun konvensional. BTN sebagai bank fokus pembiayaan perumahan sangat serius menggarap potensi yang cukup besar ini di Jawa Timur termasuk di Kabupaten Jember,” ujar Hirwandi.

Ia memaparkan, jika di tahun ini BTN Syariah menargetkan bisa menyalurkan KPR Tapera Syariah sebanyak 1.000 unit, sedangkan realisasi penyaluran KPR Tapera Syariah hingga 30 September 2024 sebanyak 527 unit.

Sejak diluncurkan pertama kali tahun 2022, BTN Syariah telah menyalurkan KPR Tapera Syariah sebanyak 2.629 unit.

“BTN Syariah bersama BP Tapera akan terus melakukan sosialisasi KPR Tapera Syariah di seluruh BKD (Badan Kepegawaian Daerah) di mana saat ini sudah berlangsung di 15 provinsi,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, BP Tapera telah merealisasikan akad pembiayaan Tapera berdasarkan prinsip syariah sebanyak 662 unit rumah dengan realisasi efek yang telah dicairkan pada Kredit Pembiayaan Rumah sebanyak 594 unit rumah.

“Tercatat sejak tahun 2021 hingga per 14 Oktober 2024, BP Tapera secara keseluruhan telah merealisasikan akad pembiayaan KPR Tapera secara nasional berdasarkan prinsip syariah sebanyak 2.975 unit rumah,” jelas Heru.

Ia menyampaikan, di Jawa Timur BP Tapera telah merealisasikan akad Tapera dengan total nominal akad Rp 189,43 miliar untuk 1.285 unit rumah.

“Untuk akad syariah sendiri adalah sebanyak 156 unit rumah senilai Rp 23,08 miliar di mana kota dan Kabupaten Jember sendiri memberikan kontribusi sebanyak 121 unit rumah Tapera, yang 10 unit di antaranya syariah dengan nilai Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Diketahui, BTN Syariah dan BP Tapera pada kesempatan yang sama melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Universitas Jember. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.