KabarBaik.co – Terbongkarnya ladang ganja rumahan di Desa Mojongapit, Jombang, menjadi sorotan tajam. Sebanyak 156 pohon ganja ditemukan tumbuh di sebuah rumah kontrakan yang berada di tengah pemukiman padat penduduk.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, Agus Sutanto, mengakui adanya celah besar dalam sistem pengawasan wilayah hingga aktivitas ilegal tersebut luput dari pantauan aparat.
“Ini menjadi sinyal darurat bagi aparat penegak hukum. Kami mendorong penguatan sinergi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (24/12).
Agus menjelaskan secara administratif Desa Mojongapit masuk dalam wilayah pengawasan BNNK Mojokerto yang meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Jombang. Namun demikian, pelaku mampu membudidayakan ganja di dalam rumah kontrakan tanpa terdeteksi.
Ia menilai temuan tersebut menjadi tamparan bagi efektivitas program edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika yang selama ini dilakukan BNN kepada masyarakat, pemerintah daerah, hingga pondok pesantren.
“Fakta di lapangan menunjukkan edukasi saja belum cukup. Pola produksi narkotika kini semakin berani dan masuk ke ruang privat masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Agus menyoroti rendahnya kepedulian lingkungan sekitar. Lemahnya pengawasan terhadap rumah kontrakan serta menurunnya kontrol sosial warga dinilai turut membuka ruang bagi kejahatan narkotika.
“Masyarakat tidak boleh abai. Pengawasan wilayah kita masih sangat rapuh. Ini bukan hanya tanggung jawab BNN, tetapi tanggung jawab bersama,” tegas Agus.
Saat ini, publik menantikan penegakan hukum tegas sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar kasus serupa tidak kembali terjadi di tengah pemukiman warga. (*)







