Bupati Banyuwangi Serahkan SK Jabatan Fungsional kepada 268 ASN

oleh -105 Dilihat
IMG 20240905 WA0025
Penyerahan SK Penetapan Jabatan Fungsional kepada ratusan ASN.(ist)

KabarBaik.co – Sebanyak 268 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi menerima SK Penetapan Jabatan Fungsional. SK tersebut diserahkan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani di Pendapa Sabha Swagata Blambangan, Kamis (5/9).

Para ASN yang menerima SK tersebut diantaranya adalah guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.

Usai menyerahkan SK Penetapan, Ipuk berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah dan responsif. Ipuk mengatakan seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan birokratis.

kabarbaik lebaran

“Kita perlu menjadi ASN yang agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif,” kata Ipuk.

ASN, lanjut Ipuk, harus lebih responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.

“Dengan demikian kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,” harap Ipuk.

Ipuk juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim.

“Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling mendukung, dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai hasil yang optimal,” pesan Ipuk.

Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, 268 ASN yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.

“Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik,” kata Ilzam.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.