Fenomena Anggota Dewan Gadaikan SK Jabatan Dinilai Hal Biasa

oleh -395 Dilihat
WhatsApp Image 2024 09 05 at 15.38.38
Pelantikan anggota DPRD Kota Batu pada 30 Agustus 2024 lalu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Seluruh anggota DPRD periode 2024-2029 di masing-masing daerah di Jawa Timur telah dilantik beberapa hari lalu. Termasuk di Malang Raya. Pasca pelantikan tersebut, beberapa anggota dewan diberitakan mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatan mereka sebagai anggota legislatif ke Bank Jatim.

Sekwan DPRD Kota Batu Endro Wahyudi menyatakan, anggota dewan yang mengajukan pinjaman ke Bank Jatim dengan menggadaikan SK jabatan merupakan tanggung jawab masing-masing. Pemotongan keuangan dari gaji bulanan anggota dewan akan langsung dilakukan pihak bank.

“Jadi, mutasi keuangan ini ke rekening masing-masing orang (anggota dewan) bukan ke bendahara dewan. Dan sejauh ini juga tidak ada slip gaji atau keterangan dari kantor dewan,” kata Endro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (5/9).

kabarbaik lebaran

Endro menyatakan, anggota dewan yang menggadaikan SK jabatan merupakan urusan masing-masing. “Kalau persoalan minta slip gaji pasti diberikan. Tetapi, pihak dewan sendiri tidak bertanya untuk apa slip itu kepada yang bersangkutan,” ungkap Endro.

Menurut Endro, anggota dewan yang menggadaikan SK jabatan merupakan hal biasa. “Sebenarnya ini fenomena tiap lima tahunan yang biasa terjadi dilakukan oleh anggota legislatif yang baru dilantik,” ujarnya.

Ketua sementara DPRD Kota Batu, M. Didik Subianto tak menampik bahwa beberapa anggota dewan telah menggadaikan SK jabatan mereka beberapa hari setelah dilantik. Dia menilai hal tersebut bukan hal tabu.

“Ini wajar mereka (anggota dewan) menggadaikannya di Bank Jatim. Tetapi, kami juga harus mengecek berapa orang yang menggadaikan. Artinya ada atau tidak. Karena baru saja pelantikan anggota dewan Kota Batu, 30 Agustus 2024 lalu,” tandas Didik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.