Bupati Nganjuk Ajak ASN Belajar ‘Jauhi Zona Abu-Abu’ dari Mantan Sekda

oleh -62 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 08 at 11.17.34 AM
Mantan Sekda Nganjuk Sumarlan saat memberikan pemaparan (ist)

KabarBaik.co, Nganjuk – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menekankan pentingnya memperbarui wawasan bagi para pimpinan OPD dan ASN dengan belajar dari tokoh berpengalaman. Untuk itu, ia menghadirkan mantan Sekretaris Daerah Nganjuk, Sumarlan, saat rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) untuk berbagi ilmu dan memperkuat fondasi birokrasi dalam rangka melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Penting bagi kita untuk belajar dari mereka yang memiliki rekam jejak luas di birokrasi. Saya mengajak seluruh jajaran untuk mencermati materi yang disampaikan agar kita memiliki dasar yang kuat dalam melayani masyarakat,” ujar Marhaen, Minggu (8/3)

Dalam sesi pemaparan yang diselenggarakan melalui Rakorpim, Sumarlan mengajak audiens untuk melakukan refleksi mendalam mengenai peran abdi negara. Ia menyoroti fenomena yang disebutnya sebagai “zona abu-abu”, dimana pegawai seringkali terjebak dalam rutinitas formalitas tanpa menyentuh esensi pengabdian yang sebenarnya.

“Jika seorang pegawai hanya bekerja sesuai instruksi tanpa ada nilai tambah atau kepedulian lebih, maka ia berada dalam kondisi ‘abu-abu’. Itu adalah kondisi yang minim esensi pengabdian nyata,” tegas Sumarlan.

Ia mendorong ASN Nganjuk untuk memberikan performa terbaik yang didasari integritas, melampaui batasan administratif yang hanya sebatas pada pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di atas kertas.

Rapat ini juga menggarisbawahi komitmen Pemkab Nganjuk dalam menjaga marwah birokrasi dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sumarlan mengingatkan bahwa berbagai regulasi pasca-reformasi seperti PP Nomor 5 Tahun 1999 dan PP Nomor 12 Tahun 1999 merupakan mandat agar setiap pegawai memiliki pola pikir reformis yang berorientasi pada kepentingan publik.

Poin krusial lain yang disampaikan adalah mengenai Netralitas ASN. Di tengah dinamika politik yang terus berkembang, ASN diwajibkan tetap tegak lurus pada aturan dan tidak boleh terintervensi oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Netralitas adalah konsekuensi logis dari regulasi yang ada. Hal ini penting untuk menjamin pelayanan publik tetap objektif dan profesional. Integritas ini harus diwujudkan melalui keteladanan nyata di lapangan, bukan sekadar teori,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Nganjuk berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan benar-benar hadir untuk memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat Nganjuk. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.