KabarBaik.co – Seorang pemuda berinsial AA diamankan Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. Ia diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan di kawasan wisata Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 25 September 2023 atau hampir dua tahun lalu. Pelaku sempat buron dan ternyata bersembunyi di Bali.
Ia kemudian ditangkap saat pulang ke rumahnya di Desa Sumberagung pada 6 Mei 2025 lalu.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan mengatakan korban penganiayaan itu adalah AF. Saat itu ia berada di dalam musala di sekitar area Pulau Merah.
Di luar saat itu AF mendengar ada keributan. Rupanya ada pertikaian. AF keluar dan mencoba melerai.
“Saat berusaha melerai pertengkaran, korban justru menjadi sasaran kekerasan oleh AA, yang memukul korban hingga jatuh dan menginjak bagian perutnya,” kata Lita.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Pasca kejadian terasangka kabur dan baru berhasil ditangkap pada 6 Mei lalu.
“Tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Pesanggaran pada 6 Mei 2025 saat kembali ke kediamannya di Desa Sumbermulyo,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, menambahkan tindakan tegas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025, yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, terutama di lokasi-lokasi wisata yang rawan tindakan kriminal dan premanisme. Kawasan wisata akan menjadi prioritas utama untuk ditindak tegas.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku premanisme, apalagi di kawasan wisata yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengunjung. Operasi Pekat Semeru II adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam membersihkan penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tegas Kombes Pol. Rama.
Polresta Banyuwangi melalui Polsek Pesanggaran terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor, bisa melalui Hotline 110 atau Program Wadul Kapolresta melalui WA (082130662001) jika menemukan tindakan kriminal atau intimidasi di tempat umum, terutama di destinasi wisata yang menjadi ikon daerah.(*)