Butuh Komitmen dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Gresik Informatif

oleh -2169 Dilihat
DISKOMINFO GRESIK
Dari kiri, Komisioner KI Jatim M. Sholahuddin, Kepala Diskominfo Gresik Ninik Asrukin, Ahli Madya Pranata Humas Diskominfo Pemprov Jatim Ayu Saulina, dan Kabid SIP Diskominfo Gresik Zurron Arifin, di acara sosialisasi KIP di lantai 2 Kantor Bupati Gresik, Jumat (9/8). (Foto IST)

KabarBaik.co- Semangat badan publik dalam peningkatan pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) dari tahun ke tahun terasa makin menggembirakan. Badan-badan publik di Jawa Timur turut aktif menyosialisasikan pentingnya KIP seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan aturan pelaksanaannya.

Pemkab Gresik melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jumat (9/8) juga kembali melaksanakan sosialisasi KIP. Sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) utama, Diskominfo mengundang para perwakilan OPD guna memonitor dan mengevaluasi layanan informasi publik di lingkup masing-masing.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan di lantai 2 kantor bupati Gresik itu, Kepala Diskominfo Pemkab Gresik Ninik Asrukin mengungkapkan, KIP merupakan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2010 serta beberapa Peraturan Komisi Informasi (PerKI). Dikatakan, Pemkab Gresik juga sudah memiliki Perda yang mengatur tentang keterbukaan informasi.

‘’Untuk mewujudkan Gresik dapat berstatus informatif, sangat dibutuhkan kolaborasi dari semua OPD sebagai PPID pelaksana. Tidak bisa Diskominfo bekerja sendiri karena kita semua membawa nama Pemkab Gresik,’’ ujar mantan kepala Dinas Tenaga Kerja itu.

Pada kesempatan itu, Ninik juga mengharapkan seluruh perwakilan yang sudah ditunjuk sebagai SDM pelaksana PPID di OPD masing-masing untuk betul-betul memahami regulasi tentang KIP. Intinya, dia mengajak semua PPID pelaksana di lingkungan Pemkab Gresik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pemohon informasi.

’’Kita berharap, jangan sampai terjadi sengketa di Komisi Informasi. Karena itu, para PPID pelaksana mesti rutin menyiapkan dan memutakhirkan daftar informasi publik (DIP) dan mengkategorisasikannya, informasi berkali, informasi serta merta, dikecualikan, dan seterusnya,’’ papar Ninik didampingi Kabid Statistik dan Informasi Publik Zurron Arifin.

Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Kabid Kelembagaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur M. Sholahuddin dan Pranata Humas Diskominfo Pemprov Jatim Ayu Saulina. Di harapan para peserta, Sholahuddin banyak menyampaikan bahwa saat ini KI Jatim tengah melaksanakan salah satu program tahunan. Yakni, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di Jatim tahun 2024.

‘’Tahun ini ada sebanyak 310 badan publik yang menjadi sasaran Monev. Termasuk KPU dan Bawaslu, walaupun sedang menyiapkan Pilkada serentak 2024. Monev ini bukan merupakan ajang lomba atau kompetisi, melainkan sarana untuk memotret sejauh mana kepatuhan badan publik dalam melaksanaan UU KIP,’’ tegas alumnus Unair itu.

Karena itu, sebetulnya ada atau tidak Monev sekalipun semua badan publik tertuntut untuk menjalankannya. Sebagaimana tertuang dalam UU, tujuan dari KIP adalah terwujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

‘’Kita berharap warga Jawa Timur menjadi masyarakat informatif dengan informasi-informasi yang mencerdaskan, informasi berkualitas, dan informasi bermanfaat,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Ayu Saulina banyak memberikan sharing tentang bagaimana mewujudkan PPID yang baik dan benar. Pada awal-awal, Diskomunfo Jatim juga banyak menemui kendala untuk bisa menjadi badan publik yang informatif. Namun, dengan kolaborasi dan komitmen bersama akhirnya bisa terwujud, (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.