Cabup Hendy Siswanto Tak Terbukti Kampanye di Masjid, ini Penjelasan Bawaslu Jember

oleh -440 Dilihat
IMG 20241014 WA0035
Hendy Siswanto saat melakukan kegiatan kampanye. (D. K. Aji).

KabarBaik.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan Calon Bupati Jember Hendy Siswanto tidak terbukti melakukan kampanye di masjid seperti yang dilaporkam oleh kubu paslon 02 beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia. Ia menjelaskan, laporan masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon 01 sudah ditindaklanjuti.

“Jadi setelah ada laporan itu mami sudah melakukan prosedur dugaan pelanggaran sesuai Peraturan Bawaslu RI dan sudah dibahas di Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu). Hasilnya tidak terpenuhi unsur pidananya,” kata Devi saat dikonfirmasi, Senin (14/10).

Dengan hasil itu, ia menegaskan dugaan berkampanye di tempat ibadah yang dilakukan Cabup Hendy Siswanto tidak terbukti.

“Kami cek semua termasuk bukti-bukti yang diserahkan, tapi tidak ada yang bisa membuktikan sacara akurat ada kegiatan kampanye atau tidak dan Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dan sudah melakukan rapat dua kali, tiga unsur berpendapat sama,” katanya.

Sebelumnya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember nomor urut 1, Hendy Siswanto-Firjaun Barlaman dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran kampanye.

Pelaporan itu didasari adanya dugaan bahwa Hendy melakukan kampanye di masjid oleh tim hukum Paslon 2, Gus Fawait-Djoko.

Setelah adanya laporan masuk ke Bawaslu, Hendy pun memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Hendy mengaku, saat masih menjabat sebagai Bupati Jember, dirinya sudah dua tahun rutin mengunjungi masjid dan sholat subuh.

“Kegiatan ini kami lakukan terus-menerus. Bahkan, beberapa masjid meminta kami untuk menyampaikan sambutan atau memberikan nasihat,” ucap Hendy. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.