KabarBaik.co, Pasuruan – Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan hampir mencapai target sempurna. Hingga pertengahan tahun 2026, tingkat kepesertaan masyarakat tercatat mencapai 99,96 persen.
Meski demikian, BPJS Kesehatan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan keaktifan peserta. Saat ini, tingkat keaktifan kepesertaan tercatat berada di angka sekitar 85 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, mengatakan tingginya cakupan kepesertaan menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan. Namun, masih terdapat pekerjaan rumah terkait peserta yang tidak aktif akibat menunggak pembayaran iuran.
“Alhamdulillah, untuk cakupan peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Cabang Pasuruan ini sudah mencapai 99,96 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat sudah menjadi peserta. Namun yang masih menjadi PR adalah keaktifan di seluruh wilayah kita yang masih di angka 85 persen,” kata Kemas.
Menurut Kemas, tunggakan iuran peserta mandiri umumnya dipengaruhi dua faktor. Pertama, kondisi ekonomi yang menyebabkan peserta tidak mampu membayar iuran. Kedua, peserta yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial namun kurang memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan pemetaan terhadap peserta yang tergolong keluarga rentan atau tidak mampu. Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar pengusulan agar kepesertaan mereka dapat ditanggung oleh pemerintah.
“Untuk yang tidak mampu, kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa kita alihkan ke kepesertaan yang ditanggung pemerintah melalui penelusuran data. Kalau untuk yang punya kemampuan tapi tidak mau membayar, ya kita akan upayakan terus melakukan penagihan,” tutupnya.






