Catat! Presiden Tetapkan 18 Agustus Jadi Hadiah Libur Kemerdekaan untuk Rakyat

oleh -392 Dilihat
LOGO HUT RI e1754056039886

KabarBaik.co- Bulan kemerdekaan tahun ini terasa makin istimewa. Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini dihadirkan sebagai “hadiah” bagi rakyat Indonesia agar bisa lebih lama merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

“Banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam keterangan daring Sekretariat Presiden, Jumat (1/8).

Dengan keputusan tersebut, masyarakat bisa memanfaatkan akhir pekan panjang untuk menggelar perlombaan, karnaval, hingga berbagai acara rakyat di lingkungan masing-masing. Juri menekankan, semarak kemerdekaan tak hanya untuk dirasakan di tingkat nasional, tetapi juga dihidupkan di setiap daerah.

“Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas,” ujarnya.

Pemerintah juga mengimbau instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memeriahkan bulan kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.

Libur nasional tambahan ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk membangkitkan optimisme, kebersamaan, dan kreativitas masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih sejahtera dan maju.

Dengan adanya “libur kemerdekaan” ini, rakyat tak hanya punya waktu untuk berpesta, tapi juga memperkuat rasa persatuan di usia 80 tahun Indonesia merdeka. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.