Cegah Balap Liar, 34 Motor Tak Sesuai Spektek Diamankan di Polres Bojonegoro

Reporter: Shobilul Umam
Editor: Gagah Saputra
oleh -90 Dilihat
Polres Bojonegoro saat mengamankan aksi balap liar.(umam)

KabarBaik.co – Memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya dan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Tim Patroli Presisi Sat Sabhara Polres Bojonegoro menggelar patroli hunting dan balap liar di seputaran Kota Bojonegoro, Sabtu (30/3) dini hari.

Tampak, petugas gabungan dari Satlantas dan Tim Patroli Presisi Sat Sabhara Polres Bojonegoro melaksanakan patroli hunting dengan menyisir jalan seputaran Kota Bojonegoro dan jalan raya Bojonegoro – Babat. Dengan sasaran roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dan kelengkapan lainnya.

Baca juga:  Dua Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Balap Liar di Banyuwangi Berhasil Diamankan

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), AKP Anjar Rahmad Putra membenarkan petugas gabungan Polres Bojonegoro melaksanakan patroli hunting system dengan sasaran roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan lainnya serta mengantisipasi balap liar (Bali) di Kota Bojonegoro.

Lanjut Kasat, patroli hunting system bertujuan menciptakan Harkamtibmas di bulan suci Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

Baca juga:  Ratusan Personel Polres Bojonegoro Diterjunkan Kawal Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

“Patroli hunting sysyem ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusifitas pada bulan suci Ramadan. Kami berharap dengan kegiatan patroli yang ditingkatkan ini dapat memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat,” terang AKP Anjar Rahmad Putra.

AKP Anjar menambahkan, dari hasil patroli hunting system petugas gabungan Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 34 kendaraan bermotor jenis roda dua yang menggunakan kelengkapan tidak sesuai spesifikasi teknis dan kelengkapan lainnya.

Baca juga:  Pemilu Damai 2024, Kapolres Bojonegoro Jalin Silaturahmi Bersama Dai dan Pendeta Kamtibmas

“Ke-34 roda dua kami amankan di halaman Mapolres Bojonegoro dan dilakukan penindakan dengan sanksi tilang,” imbuhnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan lalu lintas selama mengendarai kendaraan, selain untuk keselamatan diri sendiri juga keselamatan orang lain selama di jalan,” pungkas AKP Anjar.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.