Cegah Gejolak Harga, 1,18 Ton Cabai Rawit dari Sulsel Diawasi Ketat Satgas di Kargo BIZAM

oleh -36 Dilihat
bd7d4f23 745f 459e 8f7d 48cd5c102bba
Satgas melakukan pengecekan cabai yang dikirim dari Sulawesi Selatan di Kargo Bandara Internasionalnl Zainuddin Abdul Madjid. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Mataram – Dalam upaya menjaga stabilitas harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), khususnya cabai rawit, Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi cabai rawit yang didatangkan dari Sulawesi Selatan (Sulsel) ke Lombok.

Pengawasan dilakukan di gudang kargo Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Minggu (1/3), sebagai langkah antisipasi lonjakan harga sekaligus memastikan mutu dan mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, di antaranya Direktur PKP Bapanas RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, Anggota Komisi II DPRD Lombok tengah Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB, Dinas Pertanian dan Pangan Lombok Barat, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, hingga Kapolsubsektor kawasan bandara.

Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari intervensi Satgas untuk menjaga stabilitas harga cabai rawit di NTB.

“Pengawasan distribusi cabai rawit di kargo BIZAM ini bertujuan memastikan keamanan harga dan mutu. Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Dari hasil pengawasan, tercatat sebanyak 1.180 kilogram cabai rawit dikirim dari Sulawesi Selatan dengan harga beli Rp 58.000 per kilogram. Komoditas tersebut dibeli oleh seorang pelaku usaha asal Lombok Tengah, H. Irfan, yang bertindak sebagai operator distribusi di wilayah Lombok.

Cabai rawit tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pasar di Lombok Tengah, di antaranya Pasar Renteng, Jelojok, Kopang, Barabali, Stiling, Karang Sidemen, dan Pasar Lantan. Harga jual ke pedagang ditetapkan Rp63.000 per kilogram, sementara harga ke konsumen berkisar antara Rp63.000 hingga Rp73.000 per kilogram.

“Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tim Satgas akan melakukan pengawasan secara intensif,” tegas Kompol Moh. Nasrulloh.

Sebagai bagian dari transparansi harga, di setiap lapak pedagang akan ditempelkan stiker harga sesuai ketentuan Forum Distribusi Pangan (FDP), sehingga masyarakat dapat mengetahui harga resmi yang berlaku.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk intervensi aktif Satgas Saber Pangan NTB guna menekan potensi lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.

“Pendistribusian cabai rawit ini adalah bagian dari upaya menstabilkan harga di NTB, agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

“Bismillah, mohon doanya kepada rekan rekan dan masyarakat agar kami bisa bekerja maksimal stabilkan harag bapokting khsusunya cabe rawit,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.