KabarBaik.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bertema “Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” di Balai Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 perangkat desa itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif narkoba serta upaya pencegahannya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Agenda tersebut juga atas permintaan resmi Kepala Desa Sumbersuko, karena peredaran narkoba sudah masuk ke desa-desa. Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan IPTU Yoyok Hardianto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pasuruan.
“Kami ingin masyarakat, khususnya para perangkat desa, menjadi pelopor dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Yoyok, Sabtu (15/11).
Menurut Yoyok, materi yang diberikan mencakup pengertian dan jenis-jenis narkoba, faktor penyebab penyalahgunaan di kalangan remaja, cara menghindari serta mengenali peredaran narkoba, hingga konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar.
Menurut Yoyok, edukasi sejak dini menjadi langkah strategis untuk menekan laju penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja yang ingin coba-coba. “Banyak kasus bermula dari ketidaktahuan. Karena itu, penyuluhan ini kami arahkan agar peserta bisa menjadi agen informasi dan pencegahan di desa masing-masing,” terangnya.
Dengan kegiatan tersebut, Polres Pasuruan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan zat terlarang. (*)






