KabarBaik.co – Pernyataan seorang politisi PDIP yang menyebut Presiden Kedua RI Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia yang viral di media sosial, menuai reaksi keras dari Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri Indonesia (FKPPI).
Ungkapan tersebut dinilai memicu kesalahpahaman publik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan, yang dapat mempengaruhi keamanan dan kondusifitas negara.
Ketua GM FKPPI Pasuruan Raya, Ayik Suhaya menegaskan, pernyataan politisi tersebut merupakan bentuk informasi menyesatkan. Ia menilai ucapan yang disampaikan di ruang publik semestinya berdasarkan fakta, apalagi datang dari tokoh partai besar.
Ayik juga menyebut komentar terkait penolakan gelar pahlawan nasional untuk Soeharto tidak seharusnya dibumbui tuduhan tanpa bukti. “Pernyataan yang menyebut Pak Harto membunuh jutaan rakyat jelas hoaks,” tegas Ayik, Jumat (14/11).
Menurutnya, seorang politisi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Ia menilai ucapan seperti itu justru menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Ayik kemudian meminta negara hadir untuk menegakkan aturan sebagaimana tertuang dalam UU ITE Pasal 28 junto 45 terkait ujaran kebencian. “Kami meminta aparat untuk mengusut tuntas ujaran kebencian tersebut,” katanya.
Menanggapi laporan dari FKPPI, Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menyebut proses selanjutnya akan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Kami sudah menerima laporannya dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme,” ujar Joko Suseno. Pihak kepolisian memastikan akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. (*)






