KabarBaik.co – Kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di rumah kos Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Polisi meringkus tersangka berinisial M, 28 tahun yang tinggal di Perum Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo menuturkan, pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Satu unit sepeda motor Honda Beat W-4458-BF hilang di garasi kos Om Pingki Desa Banjarsari. Saat kejadian, korban bernama Rizal Riski Febriyanto, 22 tahun asal Perum Graha Bunder Asri sedang tertidur.
Usut punya usut, tersangka dan korban merupakan teman kerja. Selain menggondol sepeda motor, M juga mencuri dua unit HP beserta uang tunai sebesar Rp 3.000.000. Korban akhirnya melapor ke Polsek Cerme.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Perum Griya Bunder Asri, Kembangan, Kebomas, Gresik,” beber Iptu Andik Asworo, Minggu (25/8).
Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Cerme meluncur ke lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi sekitar jam 23.00 WIB petugas berhasil mengamankan M tanpa perlawanan. “Diamankan kurang dari 24 jam,” tandasnya.
Polisi melakukan interogasi dan M benar mengakui bahwasannya dirinya melakukan pencurian satu unit Sepeda motor Honda Beat W-4458-BP, HP dan uang tunai.
“Selanjutnya diamankan dan di bawah Ke Polsek Cerme guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutup Kapolsek Cerme. (*)