CV Bali Marine Service Gugat PT Pelindo Properti Indonesia, Tuding Langgar Perjanjian Sewa Kantor Senilai Rp 12 Miliar

oleh -1060 Dilihat
pelindo
Saksi penggugat berikan keterangan terkait proses pembongkaran kantor CV BMS. (Yudha)

KabarBaik.co – CV Bali Marine Service (BMS), perusahaan jasa perkapalan, menggugat PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan ini terkait dugaan pelanggaran perjanjian sewa kantor yang menyebabkan kerugian besar bagi CV BMS.

Kuasa hukum CV BMS, Heru Suroto, menyebut bahwa kliennya telah menyewa kantor dari PT PPI di Bali untuk jangka waktu dua tahun. Namun, sebelum masa sewa berakhir, PT PPI meminta mereka mengosongkan tempat tersebut dan pindah ke ruangan lain.

“Klien kami telah melakukan renovasi, mempercantik ruangan, melengkapi dengan furnitur, AC, serta menyimpan sparepart kapal senilai miliaran rupiah. Namun, mereka tiba-tiba diminta pindah ke ruangan yang jauh dari standar kelayakan,” ujar Heru seusai persidangan, Selasa (19/2).

Menurutnya, lokasi pengganti yang ditawarkan tidak layak untuk operasional perusahaan, dengan kondisi ruangan yang kecil dan bocor. CV BMS menolak pindah, tetapi PT PPI disebut mengambil langkah paksa dengan membongkar barang-barang kantor tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Akibat tindakan ini, CV BMS mengaku mengalami kerugian hingga Rp 12 miliar, termasuk gangguan operasional terhadap 70 kapal yacht yang mereka kelola. Selain itu, perusahaan kehilangan kepercayaan dari pelanggan internasional akibat ketidakstabilan operasional.

“Klien kami mengalami dampak besar karena kapal-kapal yang seharusnya beroperasi tidak dapat bersandar, serta sparepart yang tersimpan dalam kantor menjadi bermasalah,” tambah Heru.

Gugatan ini kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan CV BMS menuntut pertanggungjawaban PT PPI atas kerugian yang mereka alami. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.