KabarBaik.co – Dugaan pembobolan dana nasabah terjadi di Bank Panin Cabang Mataram. Seorang nasabah berinisial AKD, warga Cakranegara, Kota Mataram, mengaku kehilangan dana tabungan hampir mencapai Rp 300 juta tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
AKD menuturkan, dana dalam rekening tabungannya diduga terkuras melalui sejumlah transaksi transfer ke berbagai rekening dan layanan keuangan, seperti Bank Permata, BNI, Mandiri, BRI, hingga platform Bukalapak dan Dana. Padahal, AKD menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun memerintahkan pengaliran dana dalam jumlah besar ke pihak-pihak tersebut.
Kasus dugaan raibnya dana itu baru diketahui pada November 2025, saat AKD hendak melakukan transaksi perbankan. Ia mengaku terkejut ketika mendapati saldo tabungannya berkurang hampir Rp300 juta.
Merasa dirugikan, AKD kemudian menunjuk Rusman Khair sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Rusman menilai pihak Bank Panin Cabang Mataram terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab atas kejadian yang dialami kliennya.
“Kami akan mengusut tuntas dugaan ini, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak bank, karena klien kami mengalami kerugian yang sangat besar,” tegas Rusman saat dihubungi KabarBaik.co, Sabtu (17/1).
Ia menjelaskan, pihaknya telah berupaya menempuh jalur komunikasi formal dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Bank Panin dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, respons yang diterima dinilai tidak memuaskan hingga akhirnya tim kuasa hukum mendatangi langsung kantor Bank Panin Cabang Mataram.
“Kami sudah menunggu berbulan-bulan jawaban dari Panin Bank dan OJK. Bahkan ketika kami bertemu langsung dengan pimpinan cabang, jawaban yang kami terima justru terkesan melempar tanggung jawab kepada klien kami,” ujarnya.
Rusman juga menyebut, hingga kini kliennya hanya diminta menunggu informasi lanjutan dari OJK dan kantor pusat Bank Panin, tanpa adanya solusi konkret terkait pengembalian dana yang diduga hilang tersebut.
“Kami sangat kecewa. Dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah hukum lanjutan agar kasus ini terang dan dana klien kami bisa kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Pjs Branch Manager Bank Panin Cabang Mataram Allan Jones Budianto, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi yang dilakukan KabarBaik.co melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon belum mendapatkan respons.(*)







