KabarBaik.co – Dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Banyuwangi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dipastikan mengalami pemangkasan cukup signifikan. Total dana yang dipangkas mencapai sekitar Rp 660 miliar sebagai dampak dari kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, mengungkapkan bahwa meski menghadapi pengurangan anggaran, pemerintah daerah diharapkan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.
“Meski ada pemangkasan sebesar 20–30 persen atau sekitar Rp660 miliar kami meminta eksekutif tetap memperhatikan program yang benar-benar prioritas, khususnya yang menyentuh masyarakat,” ujarnya, Rabu (6/11).
Di tengah situasi ini, Ni’mah meminta eksekutif meningkatkann alokasi belanja modal dalam struktur APBD Banyuwangi. Ia menyebutkan bahwa sesuai amanat Permendagri, belanja modal idealnya mendekati 40 persen dari total APBD. Namun, realisasi tahun 2025 di Banyuwangi masih jauh di bawah angka tersebut.
“Pada tahun 2025 belanja modal hanya 12,5 persen, dan naik menjadi 22,5 persen di PAK. Harapan kami tahun depan bisa lebih meningkat karena belanja modal itu yang berpihak kepada masyarakat, membiayai fasilitas publik,” jelasnya.
Ia juga meminta eksekutif mengurangi kegiatan seremonial dan hibutan yang dinilai kurang berdampak. Tujuannya agar dana daerah dapat difokuskan pada hal-hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Kita tidak anti festival, tapi asas efektivitas dan efisiensi harus dikedepankan. Yang penting sekarang masyarakat bisa makan, bisa hidup layak, itu sudah sangat berarti,” tegasnya.






