Dapat Apresiasi Pengungkapan Korupsi dari Warga, Kajari Sidoarjo: Siapa pun Akan Kami Proses Jika Cukup Bukti

oleh -276 Dilihat
IMG 20250527 WA0037
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Heru Diansyah didampingi Kasipidsus Kejari Sidoarjo Jhon Franky Yanafia Ariandi menyampaikan ketegasannya dalam penegakan hukum.

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menerima apresiasi dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur atas kinerja dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambaksawah Kabupaten Sidoarjo tahun 2008–2022. Aksi dukungan itu disampaikan dalam unjuk rasa damai di depan kantor Kejari Sidoarjo, Selasa pagi (27/5).

Dalam aksinya, KCB Jatim menyatakan dukungan penuh terhadap Kejari Sidoarjo yang telah menjerat tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp9,75 miliar tersebut. Massa juga meminta kejaksaan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain, termasuk empat mantan kepala dinas dan Inspektur Daerah Sidoarjo.

Merespon hal ini, Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, yang didampingi Kasi Pidsus John Franky Yanafia Ariandi, menyambut baik dukungan masyarakat tersebut. Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan perkara ini tidak berhenti di satu atau dua orang saja. Siapa pun yang terlibat akan kami proses jika ada cukup bukti,” tegas Roy.

Ia juga menegaskan bahwa penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Pihaknya meminta masyarakat bersabar dan terus memberikan dukungan moral demi tegaknya keadilan.

Selain menyoroti nama-nama yang telah muncul dalam surat dakwaan, KCB juga meminta Kejari Sidoarjo memeriksa Kepala Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang saat ini, Mochamad Bachruni Aryawan, yang dinilai punya indikasi kuat keterlibatan namun belum disebutkan dalam dakwaan.

KCB turut mendesak agar Inspektur Daerah Sidoarjo, Andjar Surjadianto, juga diperiksa karena dinilai lalai dalam menjalankan pengawasan, yang berujung pada kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Rusunawa Tambaksawah sendiri masih dalam proses hukum dan telah disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Surabaya. Kejari Sidoarjo berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.