Dapat Kabar Utang Bakal Dilunasi, Ratusan Warga Datangi Kantor DPRD Banyuwangi

oleh -407 Dilihat
IMG 20250424 WA0012
Ratusan warga yang menggeruduk kantor DPRD Banyuwangi.

KabarBaik.co – Ratusan warga nasabah yang terjerat utang ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Banyuwangi Rabu (24/4). Mereka datang karena menerima informasi bila utang mereka akan dilunasi oleh dewan.

Informasi itu didapat warga dari pesan berantai di media sosial. Info itu berlanjut dari mulut ke mulut. Kebanyakan dari mereka datang dengan membawa data diri lengkap.

“Saya dapat kabar katanya utangnya mau dilunasi. Dapat kabar juga bank tempat kami pinjam mau ditutup. Ya kami datang saja, berharap ada bantuan,” kata Ria, salah satu nasabah asal Banyuwangi.

Warga mengaku terpaksa meminjam untuk kebutuhan sekolah anak, usaha kecil, dan kebutuhan rumah tangga. Sebagian besar dari mereka juga mengaku tidak memahami sistem pinjaman dan terjebak dalam praktik “gali lubang tutup lubang”.

Bermodal informasi itu dia dan ratusan warga lain datang dengan harapan informasi itu benar dan hutangnya dilunasi oleh DPRD. Ria sendiri mengaku kesulitan membayar cicilan pinjaman.

Namun tentunya informasi yang tersebar di media sosial itu tentu hoaks. DPRD Banyuwangi tentu tidak bisa melunasi utang para warga tersebut.

Beruntung saat itu warga ditemui oleh jajaran Komisi II DPRD Banyuwangi. Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) juga dihadirkan. Warga pun diberi penjelasan.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk membayar utang masyarakat di perbankan.

“Tidak ada aturan dalam APBD yang bisa digunakan untuk melunasi utang-utang itu,” kata Emy.

Emy pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih lembaga pengutang. Tidak semua bank memiliki legalitas resmi. Ada beberapa pinjaman yang dilakukan nasabah kepada lembaga pembiayaan menyerupai rentenir.

Solusi yang ditawarkan Emy adalah melakukan penertiban terhadap lembaga pemberi pinjaman ilegal yang tidak berada di bawah pengawasan Dinas Koperasi. Ia juga menyampaikan perlunya perda khusus untuk mengatur praktik rentenir di masyarakat.

“Bukan koperasi, tapi mengarah kepada rentenir (bank plecit). Karena itu bukan binaan Dinas Koperasi,” tegas Emy.

Senada dengan Emy, Sekretaris Diskopumdag Banyuwangi, Luluk Khomsiah, menjelaskan bahwa lembaga yang dimaksud para nasabah bukan koperasi dalam naungan dinas setempat.

“Semua yang disampaikan itu adalah finance, bukan koperasi. Jadi bukan kewenangan Diskopumdag,” jelasnya.

Menurut Luluk, saat ini terdapat 1.003 koperasi yang terdaftar di Banyuwangi, dengan 637 diantaranya masih aktif. Sisanya tidak aktif dan tidak beroperasi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.