Dapat Remisi Idul Fitri, Narapidana Lapas Kediri Sujud Syukur

oleh -287 Dilihat
7c9bc68d e2ca 49b3 8ec1 a3588961912d
Sujud syukur napi Lapas Kediri terima remisi Idul Fitri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2025, sebanyak 542 narapidana di Lapas Kelas IIA Kediri menerima Remisi Khusus (RK) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana, Senin (31/03).

Kondisi Lapas Kelas IIA Kediri saat ini dihuni oleh 950 orang, terdiri dari 632 narapidana dan 318 tahanan. Jumlah ini jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya mampu menampung 354 orang.

Dari total penghuni tersebut, 542 narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi dengan rincian 179 orang menerima remisi 15 hari, 339 orang menerima remisi 1 bulan, 23 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang menerima remisi 2 bulan.

Berdasarkan kategori tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 365 narapidana kasus pidana umum (PIDUM), 1 narapidana kasus tindak pidana korupsi sesuai PP 28, dan 175 narapidana kasus pidana khusus sesuai PP 99, termasuk 163 narapidana kasus narkotika dan 12 narapidana kasus korupsi.

Sementara itu, tidak ada narapidana kasus terorisme yang menerima remisi pada Idul Fitri kali ini.

Kalapas Kediri Solichin, menegaskan bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang ditentukan.

“Remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa satu narapidana memperoleh Remisi Khusus II, yang berarti langsung bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.