Dari Mana sih Asal-Usul Tradisi THR di Indonesia ini? Simak Penjelasan Berikut

Reporter: Prabangasta Restu Rendra
Editor: Lilis Dewi
oleh -131 Dilihat

KabarBaik.co- Lebaran memiliki banyak tradisi, salah satunya bagi THR. Namun, apakah kamu tahu asal-usul pembagian THR menjelang hari raya?. Selama satu bulan umat muslim di seluruh dunia menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Bisa dibilang bulan Ramadan adalah bulan yang paling dinanti oleh umat muslim karena berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan.

Setelah umat muslim menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh, datang lah hari kemenangan yaitu hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Hari lebaran juga menjadi hari yang paling ditunggu karena banyak tradisi yang bisa dilakukan.

Baca juga:  Siapkan Rp 14,2 Miliar untuk THR Pejabat di Bojonegoro

Di Indonesia sendiri ada banyak tradisi yang dilakukan saat lebaran tiba, mulai dari mudik, makan ketupat, berkunjung ke rumah sanak saudara, dan memakai baju baru di hari raya.

Namun, ada satu tradisi yang paling dinantikan oleh semua orang yaitu pembagian THR (Tunjangan Hari Raya).

THR biasanya diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya maksimal H-7 menjelang lebaran. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6/2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam arti lain pembagian THR merupakan sebuah tradisi di mana orang yang lebih besar dan mendapatkan penghasilan membagikan sejumlah uang ke sanak saudara khususnya anak-anak dengan cara bersalaman dengan menyelipkan uang di dalamnya.

Baca juga:  Ada Rencana Ubah THR dan Taman Remaja Surabaya Jadi Tempat Konser Internasional

Biasanya orang-orang menukar uang pecahan kecil di bank untuk kemudia di bagikan kepada anak-anak.

Uang THR juga biasanya digunakan untuk membeli baju baru,dan membeli parcel atau hampers untuk berkunjung ke rumah saudara.

Namun, apakah kamu mengetahui bagaimana asa-usul THR di Indonesia menjelang hari raya? Ternyata ada sejarahnya, loh!

Pemberian THR ini bermula di tahun 1952 dan diperkenalkan oleh Soekiman Wijosandjojo yang pada saat itu menjabat sebagai perdana Menteri Masyumi. Awalnya THR hanya diberikan kepada Pegawai Negri Sipil (PNS) saja. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan PNS.

Baca juga:  Utang Besar, ASN Pemkab Gresik Tunggu Nasib THR dan Gaji ke-13

Namun pemberian THR menuai pro kontra karena hanya dibagikan kepada PNS saja sehingga menuai protes di kalangan buruh karena dirasa tak adil. Semenjak saat itu pembagian THR juga diikuti oleh perusahaan swasta.

Semenjak saat itu lah tradisi pembagian THR saat menjelang lebaran dilakukan.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.