Dari Rakornas Ke-15 KI Se-Indonesia, Keterbukaan Informasi adalah Harta Karun

oleh -900 Dilihat
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto berfoto bersama peserta Rakornas ke-15 Komisi Informasii Se-Indonesia di Banjarmasing, Kalsel, Selasa (11/6).

KabarBaik.co- Rapat koordinasi nasional (Rakornas) ke-15 Komisi Informasi (KI) Se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai Senin (10/6) berlangsung semarak dan penuh antusias. Selain dihadiri ratusan peserta dari KI pusat, provinsi, dan kabupten/kota di Indonesia, Rakornas juga dihadiri sejumlah menteri, DPR, dan tokoh.

Beberapa tokoh itu antara lain Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Menko Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uni, mantan Dirut PT KAI dam mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Hadir juga Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Gubernur Kalsel Shobirin Nur dan jajaran Forkompinda Kalsel, serta perwakilan Dinas Kominfo se-Indonesia juga turut memeriahkan Rakornas Bumi Lambung Mangkurat tersebut.

Dalam sambutan dan paparannya, mereka semua menyadari betapa pentingnya transparansi atau keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan negara. Terlebih dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Spirit dan komitmen keterbukaan informasi itu bagian dari pemcerdasan masyarakat di tengah keberlimpahan informasi era digital.

Baca juga:  Bergerak Serentak Lagi, Memotret Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim

Keterbukaan informasi juga sangat berkorelasi positif dengan partisipasi publik untuk ikut mengawal program-program kerja pembangunan. Mulai perencanaan, pengambilan keputusan hingga pelaksanaannya. Potensi terjadinya praktik korupsi pun dapat diantisipasi. Dengan kontrol tersebut, badan publik pun diharapkan memberikan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

‘’Keterbukaan informasi ini saya sebut sebagai harta karun. Tapi, sayangnya, dari sepuluh orang wartawan, mungkin hanya satu yang mengerti. Karena itu, kami sepakat untuk meneken MoU (memorandum of understanding) dengan Komisi Informasi Pusat,’’ ungkap Hendry Ch Bangun, ketua umum PWI Pusat.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi adalah lembaga negara mandiri yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal regulasi tersebut.

Nah, dengan kerja sama PWI dan Komisi Informasi tersebut, Hendry berharap hak masyarakat atas informasi itu dapat tersosialisasikan dengan baik. ‘’Nilai sebuah berita itu ada penting dan menarik. Nah, sebagian besar pers lebih menyukai isu-isu yang menarik. Padahal, salah satu peran pers adalah edukasi. Nah, isu keterbukaan informasi ini sangat penting juga untuk edukasi,’’ ujarnya.

Baca juga:  Skor IKIP Jatim Masih Rendah, Butuh Komitmen dan Kolaborasi Antar Lembaga

Dia mencontohkan, keterbukaan informasi dalam penerimaan perserta didik baru (PPDB). Tentu informasi seputar PPDB itu sangat penting bagi wali murid. Dengan demikian, masyarakat menjadi tahu, kemudian melakukan kontrol dalam pelaksanaan PPDB tersebut. ‘’Karena itu, ke depan harus dilakukan sosialisasi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik ini,’’ paparnya.

Rakornas 2024 Komisi Informasi Se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selain dengan PWI, dalam Rakornas 2024, Komisi Informasi juga meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kadin Pusat. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Kadin Pusat Arsjad Rasjid juga menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi. Terlebih saat ini yang udah memasuki eras kecerdasan buatan (AI).

‘’AI itu kan sangat bergantung dengan input informasi yang masuk. Karena itu, dengan keterbukaan informasi yang benar, maka tentu akan sangat membantu,’’ ungkapnya.

Baca juga:  Catatan 16 Tahun UU Keterbukaan Informasi Publik

Pernyataan senada juga disampaikan Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel. Selama ini, pihaknya sangat mensupport eksistensi Komisi Informasi sebagai lembaga pengawal UU Keterbukaan Informasi Publik. Termasuk dukungan penganggaran. Karena itu, Kalsel pun sangat welcome imtik menjadi tuan rumah Rakornas Komisi Informasi Se-Indonesia.

Paman Birin mengatakan, dengan transparansi maka kepercayaan masyarakat akan bertumbuh baik. Lalu, memunculkan partisipasi masyarakat untuk bersama bergerak mensukseskan program-program pembangunan. Masyarakat juga turut mengawasi agar tidak terjadi kebocoran-kebocoran. Dengan demikian, pemerintahaan pun menjadi lebih akuntabel.

Karena itu, pihaknya menyadari eksistensi lembaga Komisi Informasi sangat penting dan strategis. ‘’Insya Allah, di sini juga ada Pak Ketua DPRD, nanti anggaran Komisi Informasi kita naikkan dua kali lipat,’’ katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, ke depan Komisi Informasi mesti makin menguatkan eksistensi kelembagaan sebagai mandatory UU Nomor 14 Tahun 2008. (*)

Lima Komisioner KI Provinsi Jatim bersama Kabid IKP Diskominfo hadir di Rakornas ke15 Komisi Informasi se-Indonesia di Banjarmasin, Selasa (11/6)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.