KabarBaik.co, Blitar – Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di JPL 209 Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (3/3).
Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Lebaran.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api. Menurutnya, perlintasan tanpa palang pintu memiliki risiko tinggi, terutama saat arus mudik dan balik.
“Menjelang Operasi Ketupat Semeru, kami fokus pada titik-titik rawan kecelakaan. Salah satunya perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
AKP Agus menjelaskan, di wilayah hukum Polres Blitar Kota terdapat 23 perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 20 perlintasan sudah dilengkapi palang pintu resmi, sementara tiga lainnya belum.
“Untuk tiga perlintasan yang tidak berpalang pintu, saat ini sudah kami tutup seluruh aksesnya, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penutupan dilakukan secara permanen hingga ada kajian dan penanganan lanjutan dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
“Kami harap masyarakat bisa memahami langkah ini. Keselamatan adalah yang utama, apalagi menjelang Lebaran aktivitas masyarakat meningkat,” pungkas AKP Agus.(*)







