KabarBaik.co – Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun asal Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri harus diamankan pihak berwajib lantaran ketahuan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L.
Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, menuturkan penangkapan terduga pelaku pengedar pil dobel L itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat.
“Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Untuk terduga pelaku diamankan di rumahnya,” ungkapnya, Jumat (13/9).
Dari tangan pemuda yang bekerja serabutan itu, petugas menyita barang bukti ratusan butir pil dobel L dan satu ponsel. Saat diinterogasi oleh petugas, ia rupanya mengaku telah mengedarkan pil dobel L dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau ekonomi.
“Barang bukti yang kami temukan sebanyak 190 butir pil dobel L dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkapnya.
Selanjutnya, terduga pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya (*)