KabarBaik.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli (Geram) melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Pasuruan, Rabu (19/6). Mereka menyoroti dugaan pengkondisian di kantor Badan Layanan Pengadaan (BLP) terhadap sebuah proyek yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Dalam aksinya pendemo berharap lelang yang dilakukan BLP terhadap proyek strategis negara yang akan dikerjakan di Kabupaten Pasuruan dilakukan secara terbuka.
Koordinator aksi, Ayi Suhaya usai melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengatakan, dinas-dinas terkait dalam proyek strategis negara harus diketahui oleh publik. Jangan ada monopoli untuk salah satu kontraktor untuk memenangkan.
“BLP dan dinas perdagangan dan perindustrian harus terbuka dalam pelaksanaan nanti, tidak ada monopoli yang dilakukannya,” tegas Ayi. Dia menegaskan, sanksi tegas wajib diberikan jika nanti ditemukan ada permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto di tempat yang sama menyampaikan, tuntutan yang disampaikan para pendemo yang merupakan pegiat sosial itu merupakan kritik membangun. Apabila nanti ditemukan kejanggalan, maka dia berjanji akan memberi sanksi sesuai dengan aturan ASN yang berlaku.
“Apabila ditemukan nantinya ada oknum yang bermain dalam proyek strategis negara dipastikan akan ada sanksi yang akan diterimanya,” ungkap Andriyanto. Menurutnya, bukti-bukti yang disampaikan para pegiat sosial akan menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi Pemkab Pasuruan. (*)