KabarBaik.co – Suasana berbeda terlihat di depan Gedung DPRD Sidoarjo. Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka menggelar aksi demonstrasi.
Massa membawa poster, membakar dupa, dan menabur bunga sebagai simbol matinya keadilan serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Mereka mempersoalkan penolakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2024 oleh DPRD Sidoarjo. Aksi itu justru diapresiasi oleh massa sebagai bentuk keberanian dan kontrol politik yang masih berjalan.
Koordinator aksi, Husain, menilai langkah DPRD patut didukung karena menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
“Ini kabar baik, artinya DPRD masih menjalankan fungsi kontrolnya dengan becus. Kalau disetujui padahal bermasalah, itu justru pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya, Kamis (24/7).
Husain menyebutkan berbagai permasalahan yang menjadi bukti lemahnya pelaksanaan anggaran 2024. Mulai dari jalan rusak, wilayah gelap tanpa penerangan, banjir yang masih terjadi di musim hujan, hingga fasilitas pendidikan yang memprihatinkan.
“Belum lagi dugaan pungutan liar di sekolah dasar dan menengah. Ini semua menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran 2024 belum menyentuh akar persoalan masyarakat,” ujar Husain dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa juga mendorong DPRD untuk melanjutkan langkah pengawasan dengan menggunakan hak interpelasi. Menurut mereka, penolakan LPJ tak cukup bila tak dibarengi penggalian lebih dalam melalui forum resmi dewan.
“DPRD punya mekanisme, gunakan itu di rapat paripurna,” katanya.
Husain juga menyoroti rencana eksekutif mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) padahal LPJ sebelumnya belum mendapat persetujuan. Baginya, hal ini menabrak logika keuangan daerah.
“Ini logika yang tidak sehat. APBD 2024 silpanya naik, pertanggungjawabannya ditolak, tapi pemerintah malah ajukan PAK. Ini yang harus dikritisi,” tandasnya.
Husain menekankan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi lokal, bukan manuver politik.
Setelah menyampaikan pernyataan sikap serta menyerahkan dokumen tuntutan, massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)