KabarBaik.co – Program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Jember mendapat apresiasi dari Komisi D DPRD Jember. Hal itu karena ada sekitar 2.579 warga Jember yang telah mendapatkan layanan kesehatan gratis tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsih Horis mengatakan, dengan data sejak 1 April tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah daerah serius untuk memberikan layanan terbaik bagi masyrakat.
“Tentunya hal baik itu harus kami apresiasi kepada Pemkab khususnya Gus Fawait yang telah menjalankan UHC prioritas dengan baik,” kata Sunarsih saat dikonfromasi, Minggu (20/4).
Legislator PKB itu menyampaikan dengan suksesnya UHC tersebut berdampak sangat positif kepada masyarakat. Di mana saat ini banyak warga Jember tidak ragu lagi untuk berobat.
“Pola berpikirnya sekarang sudah berbeda, kalau dulu mau berobat pikirannya sudah biaya, pada akhirnya warga tidak jadi berangkat memilih berobat mandiri di rumah. Tapi sekarang tidak ragu lagi,” ungkapnya.
“Terlebih mau itu punya BPJS atau tidak tetap bisa mendapatkan pelayanan yang sama,” imbuh Sunarsih.
Meski begitu, ia berharap kualitas layanan UHC tetap harus dijaga. Jangan sampai kedepan ada oknum yang tidak memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditentukan.
“Intinya jangan sampai membuat pelayanan ini ribet, karena juga sudah begitu masyarakat jelas tidak akan nyaman lagi. Maka ini harus dipantai terus oleh Pemkab khususnya Dinkes agar tetap terjadi dengam baik,” pungkasnya.
Sementra Kabid Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Jember dr. Kaspar, pernah mengatakan bahwa program UHC sendiri ini melalui pembayaran iuran BPJS kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah atau BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan mengutamakan pasien yang sakit, terhitung sejak 1 April 2025.
Untuk pembayaran setelah dilakukan verifikasi berkas persyaratan sinkron dengan data Dukcapil dan Dinsos, kemudian pembayarannya dilakukan setiap bulan.
“Jadi yang dilayani untuk pendaftaran ini, mengutamakan yang sakit. Dan mereka yang tidak sakit, minta didaftarkan kami mohon untuk tidak dilayani terlebih dahulu,” kata Kaspar
Adapun mekanisme pendaftarannya, pasien bisa langsung datang ke puskesmas setempat dengan membawa berkas pendaftaran seperti KTP dan KK.
“Jika belum punya, bisa menggunakan kartu anak Indonesia atau surat keterangan lahir, bisa juga akte kelahiran,” jelasnya. (*)