KabarBaik.co – Polisi menangkap 2 terduga pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang pemuda DN, 25 tahun, di Jalan Cemara, Kelurahan Sukorejo Kota Blitar berinisial DN, Jumat (15/8) lalu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial LG dan MS itu ditangkap di wilayah Kabupaten Malang.
“Pelaku sempat kabur kita amankan di luar Blitar, di Kabupaten Malang,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan, Sabtu (16/8).
Geger! Pemuda Kota Blitar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Korban Tinggal Sendiri
Dia menyebut, kasus ini terjadi lantaran kedua terduga pelaku tersebut merasa sakit hati terhadap ucapan korban saat sedang pesta minuman keras (miras).
“Kronologi terjadinya penganiayaan tersebut bermula dari omongan korban yang membuat pelaku sakit hati,” ujarnya.
Aksi penganiayaan ini terjadi di rumah korban tepatnya di Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Kamis (14/8) sekira pukul 20.30 WIB.
Saat itu, dikatakan Titus lebih lanjut, korban bersama 6 rekannya termasuk 2 terduga pelaku itu sedang pesta minuman keras di kediaman korban.
“Untuk para pelaku dan korban ini masuk ke rumah itu Kamis sekitar pukul 20.30 WIB,” jelasnya
Jasad korban sendiri baru ditemukan oleh bibinya saat masuk ke dalam rumaubpada Jumat (15/8) sekira pukul 17.45 WIB.
“Seperti yang rekan-rekan ketahui, TKP-nya ada di Jalan Cemara, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Kejadiannya ditemukan itu kemarin pukul 17.45 WIB,” pungkasnya.(*)








