Diduga Aniaya Siswa, Kepala SDN Sanenrejo 2 Jember Dilaporkan ke Polisi

oleh -1006 Dilihat
IMG 20250927 WA0010
Ilustrasi penganiayaan. (Ist).

KabarBaik.co – Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sanenrejo 2, Kecamatan Tempurejo, Jember diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga siswanya yang duduk di bangku kelas 5.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga korban adalah N, A, dan F. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat, (26/8) saat para siswa kelas lima mengikuti mata pelajaran pendidikan agama.

Kapolsek Tempurejo AKP Heri Supadmo menjelaskan, kejadian bermula ketika guru mata pelajaran agama merasa kesulitan mengendalikan suasana kelas.

“Jadi saat pelajaran agama itu gurunya merasa para murid tidak bisa dikendalikan dan kelas menjadi ramai,” ujar Heri saat dikonfirmasi pada Sabtu (27//9).

Kondisi tersebut, lanjut Heri, membuat guru agama keluar dan kembali menuju ruang guru. Mengetahui situasi itu Muhammad Khobir, sang kepala sekolah langsung mendatangi kelas 5.

“Saat itu, kepala sekolah langsung marah dan mencaci maki tiga korban yang selama ini dianggap sebagai biang keladi keonaran di dalam kelas,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan, kemarahan kepala sekolah tersebut justru berujung pada kekerasan fisik.

“Hingga terjadi penganiayaan, dua siswa ditendang kakinya oleh pelaku dan satu siswa ditempeleng pada bagian pipinya,” papar Heri.

Mendengar adanya penganiayaan itu, para wali murid korban mendatangi sekolah. Meski awalnya pihak keluarga tidak berniat membuat laporan ke polisi.

“Awalnya keluarga korban tidak mau melaporkan, tapi pada pukul 17.00 WIB kemarin mereka akhirnya membuat laporan polisi,” ungkap Heri.

Selain menuntut pertanggungjawaban hukum, wali murid juga mendesak Dinas Pendidikan Jember agar segera memutasi kepala sekolah tersebut.

Mendapat laporan itu, Polsek Tempurejo segera mengambil tindakan. Heri mengaku pihaknya langsung melakukan visum luar terhadap korban di Puskesmas Tempurejo sebagai bukti awal penyelidikan.

“Hari ini rencananya kami akan melakukan pemberkasan dan memintai keterangan para saksi dan wali murid,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.