Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien Operasi Patah Tulang Somasi RSUD dr R Soedarsono Pasuruan

oleh -117 Dilihat
Orang tua korban dugaan Malapraktik.
Orang tua korban dugaan Malapraktik.

KabarBaik.co, Pasuruan – Keluarga Dewi Lestari Wardani (DWL), warga Kota Pasuruan yang merupakan pasien korban kecelakaan yang meninggal dunia pascamenjalani operasi patah tulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R. Soedarsono Kota Pasuruan melayangkan somasi kepada pihak manajemen rumah sakit.

Somasi dilayangkan karena pihak keluarga mengidentifikasi adanya dugaan malapraktik yang mengakibatkan Dewi meninggal dunia pascaoperasi dan menuntut penjelasan dari pihak manajemen RSUD dr R. Soedarsono terkait prosedur penanganan operasi karena pada saat dilakukan operasi, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar gula darah pasien mencapai sekitar 389 mg/dL.3.

Ayah angkat dari korban, Yanuar Wahyudi mengungkapkan jika sebelumnya pada tanggal 6 juli 2026, DWL mengalami kecelakaan dan dirujuk ke RSUD dr R Soedarsono. Kemudian pada tanggal 7 Juli 2026, DWL menjalani operasi patah tulang meski kondisi kadar gula DWL tinggi.

Saat itu, keluarga tidak memperoleh penjelasan atas risiko dari tindakan operasi saat pasien dalam kondisi hiperglikemia atau kondisi kadar gula di dalam darah berada di atas batas normal.

“Saat itu kadar gula darah anak saya cukup tinggi dan operasi tetap dilaksanakan, padahal kondisi patah tulang anak saya bukan kategori urgensi dan semestinya operasi dapat ditunda hingga kadar gula turun atau normal,” ungkap Yanuar Wahyudi saat dikonfirmasi.

Yanuar menegaskan jika somasi yang dilayangkan kepada pihak manajemen RSUD dr R Soedarsono, bertujuan untuk meminta pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan resmi secara tertulis mengenai kondisi klinis anaknya sebelum operasi.

Pertimbangan medis yang mendasari keputusan untuk tetap melaksanakan operasi, serta dasar medis dan parameter klinis yang digunakan untuk menyatakan bahwa pasien layak dipulangkan.

“Kita minta penjelasan secara detail dari pihak manajemen RSUD dr R Soedarsono, mengapa operasi harus tetap dilaksanakan dan mengapa setelah menjalani operasi, dalam 2 hari kemudian pasien sudah diperbolehkan untuk pulang meski kondisi belum pulih,” tegasnya.

Yanuar melanjutkan, setelah dilakukan operasi, DWL tidak menunjukkan kondisi pemulihan yang baik, namun tetap diperbolehkan pulang pada Kamis, 9 Juli 2026 pagi. Namun pada Kamis sore hari itu juga, kondisi DLW semakin memburuk hingga mengalami koma, dan kemudian dirujuk kembali ke RSUD dr R Soedarsono.

“Anak saya kemudian menjalani perawatan kembali di RSUD dr R Soedarsono pada tanggal 9 Juli 2026 beberapa jam setelah pulang dari rumah sakit, dan setelah beberapa hari menjalani perawatan, pada tanggal 14 Juli 2026 anak saya meninggal dunia,” lanjut Yanuar.

Karena tidak ada respons baik dari pihak manajemen RSUD dr R Soedarsono terkait dengan somasi tersebut, pihak keluarga berencana kembali melayangkan somasi kedua dan dilanjutkan laporan kepada pihak kepolisan.

“Rencananya hari Senin tanggal 3 Agustus 2026, saya akan melayangkan somasi kedua kepada pihak manajemen RSUD dr R Soedarsono, dan juga melaporkan adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan medis yang berakhir dengan meninggalnya anak saya, ke Polres Pasuruan Kota,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.