KabarBaik.co – Sebuah rumah dengan pagar biru di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, diberi batas garis kuning oleh kepolisian. Diduga rumah tersebut merupakan tempat produksi narkoba.
Berdasarkan informasi, rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sanax. Bahkan, petugas juga dikabarkan menemukan tembakau gorilla 1,2 ton serta bahan baku narkoba.
Penggrebekan rumah tersebut secara langsung dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri. Operasi tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory.
“Memang benar ada penggrebekan di sebuah rumah Jalan Bukit Barisan, Kota Malang,” kata Kasihumas Polres Malang Iptu Yudi Risdiyanto, Rabu (3/7).
Meski begitu, Yudi tidak mau berkomentar terlebih dahulu terkait penggrebekan rumah itu. “Lebih jelasnya nanti dalam konferensi pers yang dipimpin Mabes Polri dan Polda Jatim,” jelas Yudi.
Dari pantauan di lapangan, rumah berpagar biru yang berada di pinggir jalan tersebut sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh belasan petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota. (*)