Diduga Produksi Narkoba, Rumah di Kota Malang Digrebek Bareskrim Mabes Polri

Reporter: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal
oleh -579 Dilihat
Suasana rumah yang diberi garis polisi di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Sebuah rumah dengan pagar biru di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, diberi batas garis kuning oleh kepolisian. Diduga rumah tersebut merupakan tempat produksi narkoba.

Berdasarkan informasi, rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sanax. Bahkan, petugas juga dikabarkan menemukan tembakau gorilla 1,2 ton serta bahan baku narkoba.

Baca juga:  Tak Kapok, Kakek Pengedar Sabu di Pasuruan Kembali Dibekuk Satreskoba Dengan Barbuk Siap Edar

Penggrebekan rumah tersebut secara langsung dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri. Operasi tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory.

“Memang benar ada penggrebekan di sebuah rumah Jalan Bukit Barisan, Kota Malang,” kata Kasihumas Polres Malang Iptu Yudi Risdiyanto, Rabu (3/7).

Meski begitu, Yudi tidak mau berkomentar terlebih dahulu terkait penggrebekan rumah itu. “Lebih jelasnya nanti dalam konferensi pers yang dipimpin Mabes Polri dan Polda Jatim,” jelas Yudi.

Baca juga:  Irjen Pol Dedi Prasetyo, Perwira Tinggi Polri yang Gemar Menulis dan Raih Rekor MURI

Dari pantauan di lapangan, rumah berpagar biru yang berada di pinggir jalan tersebut sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh belasan petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.