Diduga Produksi Narkoba, Rumah di Kota Malang Digrebek Bareskrim Mabes Polri

oleh -1512 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 03 at 15.57.32
Suasana rumah yang diberi garis polisi di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Sebuah rumah dengan pagar biru di Jalan Bukit Barisan, Kota Malang, diberi batas garis kuning oleh kepolisian. Diduga rumah tersebut merupakan tempat produksi narkoba.

Berdasarkan informasi, rumah tersebut diduga digunakan untuk memproduksi narkoba jenis ekstasi dan sanax. Bahkan, petugas juga dikabarkan menemukan tembakau gorilla 1,2 ton serta bahan baku narkoba.

Penggrebekan rumah tersebut secara langsung dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri. Operasi tersebut merupakan pengungkapan laboratorium gelap narkoba atau clandestine laboratory.

“Memang benar ada penggrebekan di sebuah rumah Jalan Bukit Barisan, Kota Malang,” kata Kasihumas Polres Malang Iptu Yudi Risdiyanto, Rabu (3/7).

Meski begitu, Yudi tidak mau berkomentar terlebih dahulu terkait penggrebekan rumah itu. “Lebih jelasnya nanti dalam konferensi pers yang dipimpin Mabes Polri dan Polda Jatim,” jelas Yudi.

Dari pantauan di lapangan, rumah berpagar biru yang berada di pinggir jalan tersebut sudah diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh belasan petugas kepolisian dari Polresta Malang Kota. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.