KabarBaik.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah counter Handphone di Jalan Wiyung Binamarga No. 300, Surabaya. Penggerebekan dilakukan pada Senin (12/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut salah satu saksi mata yang enggan disebutkan identitasnya menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu petugas mengamankan BN, yang juga pemilik counter iLuxOne.
“Tadi sekitar pukul 22.00 WIB, anggota dari Polresta Sidoarjo menggerebek counter iLuxOne dan menangkap pemiliknya,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubnit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Deti Meivani secara langsung membantah kabar penggerebekan dan penangkapan tersebut.
Menurutnya, bukan pihak penyidik yang melakukan penangkapan, melainkan seseorang berinisial BN, yang mendatangi Mako Polresta Sidoarjo.
“Untuk informasi bahwa kami melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap BN, itu tidak benar. Tapi semalam dia datang sendiri bersama istrinya, setelah dihubungi oleh anggota kami,” terang Deti, Selasa (13/8).
Deti membenarkan bahwa BN adalah pemilik Counter iLuxOne. Ia menerangkan memang sempat meminta keterangan terkait adanya upaya pembukaan ICloud Iphone yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
“Jadi saat kami pantau iphone yang sempat dilaporkan hilang menyala, kami melakukan penelusuran terhadap orang yang menggunakan, dan orang tersebut mengaku hanya menemukan IPhone tersebut di jalan kemudian membuka iCloudnya kepada BN,” lanjutnya.
Deti juga menjelaskan bahwa BN sebelumnya tak percaya saat dihubungi anggota Polresta Sidoarjo, sehingga untuk memastikan kebenarannya BN mendatangi Mapolresta Sidoarjo.
“Jadi kalau ditangkap tidak benar. Semalam saya sudah meminta kepada Om nya yang juga seorang pengacara untuk meluruskan. Dan setelah kami mintai keterangan yang besangkutan kami perbolehkan pulang,” tandasnya.
Bantahan serupa juga dilontarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja saat dihubungi oleh KabarBaik.co.
“Maaf Mas perlu kami luruskan, bahwa yang benar atas berita itu tidak ada penangkapan. Yang bersangkutan (BN) dipanggil terkait atas terbukanya iCloud iphone yang sempat dilaporkan hilang. Jadi orang yang menemukan membuka iCloudnya kepada BN, dan saat ini sudah tidak ada permasalahan termasuk dari pemiliknya karena (Iphone) sudah dikembalikan,” katanya. (*)