Dikira Pencuri HP, 2 Pria di Jombang Jadi Sasaran Amukan Warga saat Pawai Budaya

oleh -119 Dilihat
Dua pria diamankan polisi setelah sempat diamuk warga saat pawai budaya di Desa Sidomulyo, Jombang. (Foto: Istimewa)
Dua pria diamankan polisi setelah sempat diamuk warga saat pawai budaya di Desa Sidomulyo, Jombang. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co, Jombang – Suasana pawai budaya dalam rangka Sedekah Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Jombang, sempat diwarnai kericuhan, Sabtu (8/8) kemarin.

Dua pria berinisial AAG, 39, dan AAM, 31, warga Kecamatan Megaluh, diamankan massa karena dicurigai sebagai pelaku pencurian telepon seluler (HP) di tengah keramaian acara.

Keduanya diamankan di depan Balai Desa Sidomulyo, Dusun Dempok, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Megaluh Iptu Irfendi Fibrianto mengatakan, warga sebelumnya menerima laporan mengenai dugaan kehilangan HP saat pawai budaya berlangsung.

“Memang benar, pada saat kegiatan berlangsung ada laporan masyarakat terkait dugaan pencurian HP. Kemudian warga mencurigai dua orang laki-laki yang tidak dikenal berada di lokasi kegiatan dan mengamankan keduanya di Balai Desa Sidomulyo,” kata Irfendi, Minggu (9/8).

Setelah mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. AAG dan AAM kemudian dibawa ke Polsek Megaluh untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, sebelum masuk ke mobil patroli, keduanya sempat menjadi sasaran amukan sejumlah warga. Keduanya dipukuli hingga mengalami luka memar dan lebam.

“Ketika diamankan, kedua orang tersebut sempat dipukuli warga sehingga mengalami luka memar dan lebam. Selanjutnya kami membawa keduanya ke Polsek Megaluh untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Irfendi.

Polisi kemudian membawa AAG dan AAM ke Puskesmas Megaluh untuk mendapatkan perawatan.

Di Polsek Megaluh, penyidik meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mengusut dugaan pencurian tersebut.

Korban yang melaporkan kehilangan HP diketahui berinisial UAD, 22, seorang mahasiswi asal Kecamatan Megaluh. HP yang hilang merupakan OPPO A58.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi belum menemukan bukti yang cukup untuk mengaitkan AAG dan AAM dengan pencurian tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, belum ditemukan bukti yang cukup yang menunjukkan bahwa kedua orang tersebut melakukan pencurian HP,” kata Irfendi.

Dengan demikian, kedua pria tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi.

Irfendi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah melakukan tindakan main hakim sendiri, terlebih terhadap seseorang yang baru sebatas dicurigai.

Menurut dia, setiap dugaan tindak pidana sebaiknya segera dilaporkan kepada polisi agar dapat ditangani berdasarkan bukti dan prosedur hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mencurigai adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur,” tuturnya.

Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Desa Sidomulyo.

Setelah hasil pemeriksaan polisi belum menemukan bukti yang cukup terkait dugaan pencurian, pemerintah desa menyepakati untuk menanggung biaya pengobatan AAG dan AAM.

Pemdes Sidomulyo juga akan melakukan upaya pemulihan nama baik keduanya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab setelah keduanya sempat diamankan dan mengalami luka akibat tindakan warga.

Polsek Megaluh hingga kini melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.