KabarBaik.co, Banyuwangi – Polisi mengungkap motif dibalik penusukan suami terhadap istrinya di Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Dari hasil pemeriksaan polisi ternyata motifnya karena cemburu.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka S, 31, membunuh korban, YK, 25, karena cemburu. S menduga YK berselingkuh.
“Motifnya adalah asmara. Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berhubungan dengan laki-laki lain,” kata dia.
Sebelum penusukan terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok di kamar. Dalam cekcok itu, tersangka menusuk istrinya dengan pisau kecil yang ada di kamar. Dalam sekali tusukan, korban terluka parah dan terkapar.
Setelah menusuk sang istri, tersangka sempat melarikannya ke fasilitas kesehatan terdekat. Setelah menjalani perawatan sekitar dua jam, nyawanya tak tertolong.
“Jadi setelah kejadian dan aksi tersebut diketahui oleh keluarganya, tersangka meminta tolong untuk membantu korban. Pada saat itu ada bidan yang datang, lalu atas saran bidan korban segera dibawa ke Puskesmas. Setelah dari Puskesmas, disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit. Namun di rumah sakit, korban tidak tertolong,” kata dia.
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara insentif di Mapolresta Banyuwangi. Sementara jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di wilayah Kecamatan Songgon. Keluarga korban menolak otopsi.
“Kami juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara. Beberapa barang bukti turut diamankan. Termasuk sebelah pisau kecil yang digunakan tersangka untuk menusuk korban,” tandasnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 459 KUHP Baru tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)






