Dilaporkan ke KPK, Sugiono Adi Salam Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

oleh -680 Dilihat
IMG 20240828 WA0030
Sugiono Adi Salam saat memberikan tanggapan terkait laporan ke KPK. (Yudha)

KabarBaik.co – Pascadilaporkan ke Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK), bakal calon kepala daerah (bacakada), Sugiono Adi Salam buka suara.

Sugiono menegaskan bahwa pembelian lahan seluas 1,2 hektar yang dilakukan akad jual beli dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo yang rencananya dipakai untuk pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu murni sebagai bisnis.

“Saya kembalikan kepada teman teman (Media) untuk mencari data lebih lanjut. Sebetulnya ini proses bisnis, kalau proses (bisnis) itu sebenarnya sudah clear,” terang Sugiono, Rabu (28/8).

Meski tak mengatakan secara gamblang, Sugiono menduga laporan dirinya ke KPK ada unsur politik, ada tokoh yang mendesing dan membawa ke arah politik.

“Siapa yang ada dibelakang itu, kalau digeret ke arah politik saya tidak berani menanggapi, nanti teman teman (media) akan tahu sendiri apa dibelakang kontrak kontrak itu, dan kami tidak dalam tatanan untuk menyerang balik nanti bisa dibuktikan serta serahkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Disinggung pengudunduran dirinya dalam bursa pencalonan sebagai kepala Daerah berkaitan atas laporan tersebut, Sugiono membantah hal tersebut dan bersikukuh tidak besalah.

“Kalau (pengunduran) itu tidak ada kaitannya, saya tidak bersalah dan pembelian itu sah. Syarat sahnya apa, ada satu barang yang mau dijual kemudian barang itu dikuasai lalu saya jual ke orang dan di sana ada kuasa jual. Secara aspek legal notaris selesai,” ujarnya lebih lanjut.

Mengenai sertifikatnya sendiri, Sugiono mengaku masih dalam proses.”Mohon maaf mungkin teman teman (media) sudah tahu semua waktu itusudah akn dilakukan pembayaran BPHTB sehingga ada kasus waktu itu ada pihak lain sehingga tidak bisa,” imbuhnya.

Perlu diketahui Maygi Angga ketua Koalisi masyarakat sipil Sidoarjo (KMMS) didampingi kantor hukum Defirmasi Law Firm, Selasa 27 Agustus melaporkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi, Kayan dan Bacabup Sidorjo ke KPK atas dugaan korupsi pengadaan tanah.

Laporan tersebut sudah diterima oleh KPK dan telah teregistrasi dengan Nomor : 24.007/LP/DFL/VIII/2024. Sementara atas laporan tersebut Kadispendikbud Sidoarjo Tirto Adi sebagai terlapor pertama hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.