KabarBaik.co – Kegiatan sound horeg di Kabupaten Gresik resmi dilarang total. Kepastian itu disampaikan Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Bagas Indra.
Ia menegaskan bahwa imbauan yang sudah dikeluarkan kepolisian artinya adalah tidak ada kegiatan sound horeg sama sekali. Baik itu dalam bentuk pawai karnaval maupun di lapangan.
“Kegiatan apapun yang memakai sound horeg, baik pawai atau di lapangan dilarang. Tidak ada sama sekali (sound horeg, Red). Hal ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman,” ungkap Bagas, baru-baru ini.
Larangan ini buntut berbagai peristiwa di wilayah Jawa Timur. Di mana dalam kegiatan sound horeg diwarnai kericuhan hingga menimbulkan berbagai kerusakan.
Pihak Polda Jatim disusul Polres Gresik telah mengeluarkan imbauan larangan secara resmi. Bahkan, unsur keagamaan dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim juga mengeluarkan fatwa haram sound horeg.
Kabar yang dihimpun, menjelang momentum bulan kemerdekaan atau Agustusan, beberapa desa di kawasan Gresik selatan akan menggelar pawai sound horeg saat karnaval Agustusan.
Bahkan, para perangkat desa sudah memberi DP kepada pemilik sound horeg untuk kegiatan tersebut. Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Iptu Bagas Indra.
“Ada beberapa desa yang konsultasi akan menggelar sound horeg pada bulan depan (Agustus). Bahkan mereka mengatakan sudah DP,” jelasnya.
Bagas menambahkan pihaknya telah memberikan imbauan dan sosialiasi menganai larangan sound horeg dalam setiap kegiatan. Dan beberapa desa tetap menggelar karnaval agustusan tanpa sound horeg.
“Setelah kita berikan imbauan dan sosialisasi, beberapa desa akan tetap menggelar karnaval tanpa sound horeg,” tandasnya.
Di Kabupaten Gresik, salah satu desa yang sudah merencanakan menggelar karnaval sound horeg adalah Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng. Poster acara tersebut bahkan sudah tersebar luas, yakni pada 13-14 September 2025.
Dalam poster tersebut, setidaknya ada 14 sound horeg yang sudah terdaftar sementara. Namun kabar terbaru, karnaval memperingati Kemerdekaan RI itu telah resmi dibatalkan oleh pihak desa.
“Mohon maaf karnaval Kalipadang resmi batal,” bunyi pemberitahuan dalam akun tiktok @Mr Duro blenk, disertai dengan poster acara.
Pembatalan karnaval sound horeg tersebut juga dibenarkan Kepala Desa (Kades) Kalipadang Candra Prasetyo Suwandi. “Iya benar,” katanya singkat, Rabu (23/7).
Meskipun begitu, Candra tidak merinci apakah seluruh sound horeg sudah membayar DP atau belum. Pihaknya juga tidak memberikan komentar terkait larangan tersebut. (*)