KabarBaik.co – Legalitas menjadi kunci bagi usaha keluarga untuk menembus pasar lebih luas. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik mengantar 26 Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor KB (UPPKA) ke gerbang naik kelas dengan memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sektor makanan dan minuman.
Kepala KBPPPA Gresik, Titik Ernawati, membenarkan hal tersebut. “Nggih betul,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9). Ia menegaskan legalitas usaha adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Alhamdulillah ada 26 peserta dibantu membuat NIB bagi usaha masing-masing. Program ini mendorong terciptanya usaha-usaha produktif di tingkat keluarga sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi,” ujarnya.
Di Kabupaten Gresik, terdapat 95 kelompok UPPKA yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Namun, 26 kelompok di antaranya masih belum memiliki NIB. KBPPPA hadir memberi dorongan nyata agar usaha mikro di sektor makanan dan minuman tidak hanya bertahan, tetapi juga berdaya saing.
Ia menerangkan bahwa NIB menjadi gerbang legalitas yang membuka banyak akses seperti permodalan, kemitraan, hingga pasar yang lebih besar. Dengan tagging lokasi di Google Maps, usaha rumahan pun lebih mudah ditemukan konsumen, baik di Gresik maupun luar daerah.
Selain itu, Titik menekankan pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti komitmen menjaga mutu produk makanan dan minuman. Di sisi lain, BKKBN juga menyediakan aplikasi Yo Sakurga (Ayo Usaha Ekonomi Keluarga Akseptor) untuk membantu kelompok UPPKA memasarkan produk, berjejaring, hingga meningkatkan kapasitas kewirausahaan.
“Saya berharap seluruh kelompok UPPKA di Kabupaten Gresik dapat masuk dan memanfaatkan aplikasi Yo Sakurga agar usaha yang dijalankan semakin berkembang,” pungkas Titik.(*)








