Dinas Pendidikan Kota Batu Terbitkan Juklak-Juknis PPDB SMP 2025/2026, Ini Jalur dan Jadwal Lengkapnya

oleh -216 Dilihat
IMG 20250602 WA0018

KabarBaik.co – Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan Kota Batu resmi menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Proses pendaftaran tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, menyampaikan bahwa PPDB dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lulusan SD dan MI. “PPDB tahun ini kita desain seadil mungkin agar semua anak bisa mengakses pendidikan sesuai haknya,” ujar Chori di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Senin (2/6).

PPDB SMP tahun ajaran 2025/2026 akan dibuka melalui empat jalur utama, yakni zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi, masing-masing dengan persyaratan yang berbeda. Jalur zonasi diberikan bagi siswa yang tinggal di wilayah sesuai zonasi sekolah, sedangkan jalur afirmasi ditujukan untuk siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas.

“Jalur mutasi berlaku bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau anak guru. Sementara jalur prestasi terbuka bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, baik dari dalam maupun luar wilayah zonasi,” jelas Chori.

Adapun jadwal lengkap PPDB SMP Kota Batu 2025/2026 yaitu:
Jalur Afirmasi: 14–15 Mei 2025

Jalur Mutasi & Prestasi: 20–21 Mei 2025

Jalur Zonasi (Domisili): 26–27 Mei 2025

Pengumuman hasil seleksi & daftar ulang: Akan diumumkan melalui laman resmi

Awal tahun ajaran baru: 14 Juli 2025

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://batu.spmb.id. Setiap calon peserta didik wajib berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025 serta melampirkan dokumen administratif seperti ijazah SD, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan surat pernyataan keaslian data.

Khusus untuk jalur afirmasi dan mutasi, lanjut Chori, dibutuhkan dokumen tambahan berupa bukti keikutsertaan dalam program bantuan pemerintah atau surat tugas orang tua. Untuk jalur prestasi, calon siswa harus menyertakan piagam penghargaan serta mengikuti Tes Kendali Mutu berbasis komputer.

Chori juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memahami ketentuan masing-masing jalur dan menyiapkan dokumen sejak dini guna menghindari kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dia juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses pengumpulan dokumen.

“Verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan secara ketat. Apabila ditemukan data tidak sesuai, calon peserta didik akan langsung didiskualifikasi,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.