KabarBaik.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek belum dapat memastikan apakah tuntutan warga terkait kompensasi dampak pembangunan Jembatan Nglembu akan terealisasi.
Sebab, hingga saat ini, belum ada alokasi anggaran khusus untuk memberikan kompensasi tersebut, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 20 juta per kepala keluarga.
Sekretaris Dinas PUPR Trenggalek, Joko Widodo, mengungkapkan bahwa tuntutan warga Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, yang meminta ganti rugi atas dampak pembangunan jembatan Nglembu masih dalam tahap koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Saat ini, kami masih berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik terkait dampak pembangunan Jembatan Nglembu,” ujar Joko Widodo, Selasa (13/8).
Ia menambahkan bahwa tuntutan warga menjadi perhatian serius pemerintah daerah, namun hingga kini belum ada anggaran yang disiapkan baik dari pemerintah pusat maupun daerah untuk kompensasi tersebut.
“Kami masih akan mengkaji kemungkinan adanya aturan atau regulasi yang bisa menjembatani tuntutan warga ini, dengan harapan bantuan bisa direalisasikan ke depannya,” jelasnya.
Terkait keluhan warga atas molornya proses pembangunan Jembatan Nglembu, Joko Widodo mengaku tidak mengetahui pasti batas waktu penyelesaiannya, mengingat proyek ini merupakan proyek pemerintah pusat.
“Proyek ini adalah tanggung jawab pemerintah pusat, sementara kami di kabupaten hanya mengusulkan dan memfasilitasi kelancaran pembangunan,” tuturnya.
Meskipun Dinas PUPR Trenggalek sudah melakukan sosialisasi sejak awal mengenai dampak pembangunan ini, warga Dusun Nglembu, Desa Bendorejo, tetap mengeluhkan berbagai dampak negatif yang mereka rasakan.
Mereka menghadapi masalah seperti akses jalan yang semakin sempit, usaha yang menjadi sepi, polusi debu, kebisingan, serta penurunan harga tanah dan rumah di sekitar proyek yang membebani kehidupan sehari-hari. (*)