KabarBaik.co – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Jember menodorong adanya superholding badan usaha milik Daerah (BUMD).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua IKAPMII Jember, Hadinudin, Rabu (14/5). Menurut Hadi, pembentukan superholding membuat sistem lebih efisien.
“Karena superholding itu konsepnya terpusat pasti lebih simple. Otomatis pertangungjawaban keuangan dan kinerjanya tidak lagi kepada kepala daerah,” ujar Hadi.
Namun ia juga menyampaikan, meskipun manajerialnya akan tersentral ke pusat, deviden BUMD tetap tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing.
“Dan perlu saya ingatkan sebagai unit usaha pemerintah daerah, mengalirnya keuangan BUMD ditopang penyertaan modal dan tidak terbebani kredit bunga bank,” katanya.
“Yang penting adalah pengelolahan harus sehat dan transparansi. Dengan itu BUMD bisa menjadi pendapatan yang potensial,” imbuh Hadi.
Ia menambahkan, untuk Jember pihaknya mengusulkan agar semua BUMD dinaungi satu manajemen besar.
“Itu lumrah dalam dunia industri. Jadi bukan menambah BUMD sebagai induk, cukup penggabungan saja,” pungkasnya.
Superholding sendiri adalah sebuah perusahaan induk yang mengontrol dan mengelola kurang lebih 1.500 BUMD di Indonesia, untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing mereka melalui sinergi, inovasi, dan penyederhanaan struktur manajemen.
Rencananya, superholding ini akan mulai beroperasi pada 2026, di bawah naungan Direktur Jenderal Pengawasan dan Pembinaan Badan Usaha Miliuk Daerah dan Badan Layanan Usaha Daerah. (*)